BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ada Lipatan di bawah meja, Pengadilan Negeri Indramayu Pastikan Itu Hoax

 


Koran Cirebon.Koran Cirebon (Indramayu). Adanya dugaan yang mengatakan bahwa Salah Satu Instansi menerima "Lipatan dibawah meja" Lewat Vidio yang beredar dimana Ketua DPD Partai Nasdem H. Yosef Husen Ibrahim (27/01/2023) mengatakan hal tersebut di depan Awak media dan Masa ketika selesai mengikuti persidangan dalam agenda Pemeriksaan Saksi dari pihak Penggugat, Selasa(07/02/2023)

Dari Pernyataan tersebut akhirnya Media Koran Cirebon bersama dengan Awak Media lainnya mendatang Pengadilan Negeri Indramayu guna mengkonfirmasi terhadap pernyataan tersebut dan langsung dipertemukan Adrian Arju Purba selalu Humas Pengadilan Negeri Indramayu.

"Kami dari Pengadilan Negeri Indramayu menjawab bahwa itu semua tidak benar adapun perihal putusan sela tersebut tentunya dengan pertimbangan yang tertulis pada putusan sela tersebut dengan argumentasi Hukum, adapun dasar menolak Eksepsi tersebut Bahwa Majelis hakim Berpendapat, berwenang untuk mengadili Perkara Parpol ini", ujarnya

"Adapun menanggapi Vidio yang beredar itu adalah hak dari Ketua DPD untuk mengeluarkan pendapat,tapi untuk senyatanya kami melakukan sesuai dengan Hukum acara dan Perundangan - undangan yang berlaku, adapun upaya langkah hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri untuk saat ini tidak ada kita masih menunggu putusan majelis seperti apa tetapi nanti kita lihat berpengaruh sampai mana dari Pemberitaan tersebut", tegasnya

Ditemui di tempat yang berbeda Ruyanto di dampingi Kuasa Hukumnya Syamsul Bahri Siregar yang diduga mengatakan ada "Lipatan di bawah meja" berpendapat bahwa semua itu tidak benar

"Kalaupun memang benar saya melakukan hal tersebut, silahkan dibuktikan kebenarannya saja karena saya tidak merasa, dan saya Percaya kalau Pengadilan Negeri Indramayu bisa menjalankan Persidangan sesuai dengan peraturan yang ada serta sampai saat ini Majelis Hakim Koperatif dalam memberikan Kesempatan baik dari Pihak kami Penggugat ataupun Tergugat", tegas Ruyanto

(Aan)

Banner

Post A Comment: