BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Astrid Jovanka Perwakilan ADO (Asosiasi Driver Online) Jateng : Kami Kecewa Terhadap Jaksa yang Tidak Bisa Menghadirkan Terdakwa (Rekan Kami), Kami dari ADO Akan Kawal Terus Sidang Sampai Selesai

 

  Koran cirebon. Semarang Jawa Tengah - Mengikuti persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Ojol (Ojek Online) yang mana hadir sebagai kuasa hukum terdakwa adalah Advokat Kondang dari Semarang Sugiyono SE SH MH & Rekan, yang juga sebagai Direktur Sugiyono Crisis Center (sebagai Kuasa Hukum Media Online Penajournalis dan Lintangpena), Selasa 28 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Kota Semarang sekira pukul 13.00 WIB, Juru Bicara dari ADO (Asosiasi Driver Online) Jateng Astrid Jovanka yang akrab disapa Juminten ungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja jaksa penuntut umum.

Agenda sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi keberatan dari kuasa hukum terdakwa yang ditanggapi oleh jaksa penuntut umum tersebut dihadiri antusias para pengemudi Ojol yang memperlihatkan solidaritasnya.

Awal sidang sempat diwarnai keberatan dari Advokat Kondang Sugiyono SE SH MH dan rekan yang akan walk out dikarenakan merasa bahwa jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan kliennya meskipun dirinya sudah menyampaikan bentuk surat edaran dari kemenkumham terkait dengan sidang offline.

Dikarenakan masih menghargai majelis hakim dan jalannya sidang akhirnya kuasa hukum terdakwa tetap mengikuti jalannya sidang dengan catatan akan menagih janji dari jaksa penuntut umum yang akan melakukan sidang offline (menghadirkan terdakwa) pada agenda sidang selanjutnya.

Usai persidangan, team liputan mencoba mewawancarai juru bicara ADO (Asosiasi Driver Online) Jateng, Astrid Jovanka (Juminten), " Kami sangat kecewa, dikarenakan jaksa tidak bisa menghadirkan rekan kami sebagai terdakwa di muka persidangan, sidang online itu sendiri selalu terkendala dengan signal dan gangguan sistem online lainnya ".

" Kami mengikuti kuasa hukum kami, meskipun awalnya tadi akan walk out, tapi akhirnya kita masih menghargai jalannya persidangan, dan akan melihat apakah jaksa penuntut umum dapat menunaikan janjinya untuk melaksanakan sidang offline yang menghadirkan terdakwa ", ungkapnya.

Sesuai dengan statment kami di awal "Kami akan tetap mengawal sidang ini dengan damai, aman, tanpa membuat kegaduhan sampai selesai, sampai Keadilan benar-benar datang untuk rekan kami, dikarenakan jika mengacu dari kronologi kejadian dari awal rekan kami adalah korban ", pungkasnya seraya mata berbinar menahan kesedihan yang mendalam.

(Nn)

Banner

Post A Comment: