Koran Cirebon.Polres Cirebon Kota.Pada pukul 00.30 Wib, Minggu dini hari ( 29 Januari 2023 ) Patroli Polres Ciko menemukan keributan yang terjadi di Jalan Parujakan Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon ,disana sudah ada korban AA dan K, dari dua tersangka pertama yang diamankan oleh Maung Presisi lalu dikembangkan oleh Satreskrim Polres Ciko tidak lebih dari 24 jam Timsus Satreskrim berhasil mengamankan 5 tersangka AS, R, EP, S, dan BS.
Saat pelaku bertemu dengan korban konon diteriaki bahwasanya seakan akan Itu lawan dari pada Geng motor , namun kelima korban mengatakan bahwa mereka habis mengamen tetapi karena tidak puas tersangka melakukan tindakan 170 ( pengeroyokan ) , korbannya AA dibacok oleh B terkena dua bacokan dikepala dan punggung sementara korban kedua K dibacok bagian kakinya oleh T.
Pelaku sekitar 11 orang dan 7 orang sudah diamankan namun 4 orang lainnya masih DPO, 1 DPO dewasa dan 3 lainnya anak anak , sementara korban sudah bisa melakukan aktivitas dan satu korban lainnya dengan luka terbuka di kepala dan punggung, diduga para pelaku merupakan bagian daripada gerombolan berandalan bemotor( Hel Boy ) yang biasa melakukan tawuran.
Para pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara sementara barang bukti satu unit sepeda motor Honda beath warna biru, dua unit Honda beath hitam, satu unit sepeda motor GL 100 dan sebuah senjata tajam berbentuk Clurit panjang semua diamankan oleh Polisi.
( prayoga )




Post A Comment: