Koran Cirebon. Lampung Utara - Ratusan masyarakat berasal dari dusun Bumi Rahayu, Tulung Sidang, Yoso Agung Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Lampura. Rabu (8/2/2023).
Aksi ribuan masa menuntut agar pihak ATR/BPN mengeluarkan sertifikat hak milik yang diduga ditahan oleh pihak BPN setempat. Hingga berita ini diterbitkan massa aksi unjuk rasa masih menduduki halaman kantor BPN setempat.
Pantauan dilokasi, Sebagai perwakilan masyarakat dipersilahkan masuk kedalam kantor ATR/BPN Lampung Utara, Sementara sebagian massa menunggu di halaman kantor dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Menyikapi polemik 110 sertifikat hak milik masyarakat di tiga Dusun Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Utara, meminta waktu dua bulan untuk langkah penyelesaian.
Hal itu merupakan tindak lanjut atas adanya tuntutan aksi damai yang dilakukan sejumlah masyarakat Abung Timur di Kantor ATR/BPN daerah setempat.
Dijelaskan Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Nirwanda.SH.MH bahwa putusan itu setelah mendapat petunjuk dari pusat melalui Kepala Kantor Wilayah di Provinsi Lampung.
“Apa yang saya terima dan akan saya sampaikan, insyaallah dua bulan sertifikat bapak-bapak dibagikan, karena saya ada atasan dan petunjuknya bisa diselesaikan.” Jelas Nirwanda.SH.MH, dihadapan masyarakat aksi, Rabu 8 Februari 2023.
Diketahui di Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, mendapatkan Program PTSL pada tahun 2021 sebanyak 450 buku. Dari total itu terdapat 110 sertifikat yang tertunda pembagiannya dan telah dijanjikan dua bulan kedepan.
di tempat yang sama di halaman kantor ATR/BPN tuntutan kami kami masyarakat tidak banyak, kami hanya minta segera diberikannya hak kami berupa bukti kepemilikan tanah yakni sertifikat dimana di buat dari tahun 2021 lalu melalui program PTSL dan sampai sekarang tidak di alokasikan sedangkan program tersebut telah lama berlalu. ucap masyarakat di wakili oleh saudara sukarlan selalu wakil daripada masyarakat.
(okhti)



Post A Comment: