BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

NA Laporkan OF Oknum Guru Honorer SMPN 1 Kalibalangan ke Polres Lampura


   Lampung Utara.Koran Cirebon.Diduga dengan modus ingin jalin hubungan bisnis dan bekerjasama seorang oknum guru honorer insial O.F di SMP-N-1 Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Terindikasi melakukan dugaan tipu gelap dengan seorang rekanan bisnisnya , yang berinisial N.A sebesar Rp247,000,000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah), pada tanggal 17 November 2022 lalu.

Modus operandi yang dilancarkan O.F pada korban N.A.Terdapat pada surat pernyataan ditandatangani O.F sendiri di atas materai 10 ( sepuluh ribu ) dengan modus operandi mengatas namakan orang lain. Ungkap N.A seusai dirinya dan bersama terduga pelaku menjalani pemeriksaan konfrontir di ruang penyidik . Satuan Reserse Kriminal Umum - (Sat-Res-Krim) Polres Lampung Utara ,20 Maret 2023.

N.A selaku korban dikesempatan tersebut membeberkan dan mengakui mengantongi dua alat bukti yang di anggap syah secara hukum , atas dugaan tipu gelap yang telah di lancarkan oleh O.F oknum guru honorer SMP-N-1 . Abung Selatan itu kepadanya ," ujar N.A.

Berdasarkan dengan adanya dua alat bukti tersebut,saya telah melaporkan peristiwa kejadian dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh O.F, di wilayah hukum Polres Lampung Utara,dengan  Laporan Polisi No: LP/B/48 /II/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA- POLDA LAMPUNG -tertanggal 14  Febuari 2023," terang N.A.

Selanjutnya N.A korban menjelaskan dalam surat pernyataan O.F. selain dari perjanjian tanggal akan mengembalikan, O.F" terduga pelaku tipu gelap itu ,membenarkan bahwa pinjaman uang sebesar Rp247,000,000,00 (dua ratus empat puluh juta) di pinjamkan atau di pakai orang lain.

"Tetapi kenyataannya , orang yang di sebut O.F , meminjam uang dari saya , setelah di pertanyakan terhadap yang bersangkutan insial Mi.Dengan tegas menepis dan tidak pernah merasa menyuruh O.F untuk pinjam uang sebesar itu dengan saya," imbuh N.A.

Lebih lanjut N.A mengatakan upaya - upaya preventif,mencegah permasalahan ini agar tidak sampai di tangani oleh aparat hukum setempat.Saya telah berusaha melakukan  langkah-langkah persuasif dengan terduga tipu gelap O.F.

Namun sayangnya dari niatan baik saya itu,  mendapat perlakuan dari O.F dan seorang oknum pengacaranya insial M.A.D. Malah saya bersama adik saya di usir dari rumah, O.F dengan cara organisasi.

"Oleh sebab itu,di dalam kasus dugaan tipu gelap  ini , saya yakinkan dengan pihak tim penyidik Sat - Res - Krim Polres Lampung Utara , khususnya Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama , dapat menuntaskan kasus ini,hingga terduga pelaku dapat merasakan penyesalan atas perbuatannya."Tandas N.A.

Sementara O.F terduga pelaku belum dapat di konfirmasi dan tunggu edisi selanjutnya.

(ys).

Banner

Post A Comment: