BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sekda Garut Harapkan Masyarakat Memiliki Hak Paten Produknya


  Koran Cirebon.Garut- Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengharapkan masyarakat seperti halnya para pelaku usaha, pelaku seni, maupun yang lainnya memiliki hak paten dari produknya.

Hal itu diungkapkannya dihadapan peserta Mobile Intelectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dengan tema "Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek" Tahun 2023, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis, 16 Maret 2023.

"Harapan dengan adanya kegiatan ini secara tidak langsung akan memberikan juga kepastian peningkatan pendapatan melalui kepastian atas hak paten hak cipta yang dilakukan oleh para pelaku usaha," Tuturnya.

Sekda Garut mengungkapkan, kegiatan ini merupakan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) bagi para pelaku usaha, pelaku seni, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan hak cipta oleh masyarakat Kabupaten Garut.

"Nah ini juga dikandung maksud bahwa ketika ini ada penetapan hak panten atau Hak KI (Kekayaan Intelektual) maka tidak sembarang orang kan bisa melakukan itu, atau ketika meniru, ketika produknya tinggi tidak bisa nanti dicover oleh orang lain, atau diambil oleh orang lain, itu poinnya seperti itu," Ucap Sekda Garut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, menyampaikan, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan program dari DJKI Kemenkumham RI yang harus dilaksanakan di setiap wilayah. Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik, salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Garut.

Andi menyatakan, output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha maupun seni, mengingat saat ini sedang marak pencurian-pencurian merek maupun pencurian brand yang dapat merugikan para pelaku usaha sendiri.

"Sayang kalau mereka tidak di daftarkan secara hukumnya, karena nanti takutnya ada oknum yang memanfaatkan. Jadi target kita memang pelaku usaha, mereka sudah paham dalam satu hari ini, mereka langsung daftarkan," Ucapnya.

Selain sosialisasi, pihaknya juga menyediakan booth-booth pelayanan pendaftaran merek, pendaftaran hak paten, desain industri, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

"Jadi kita siapkan tiga hari ini Kabupaten Garut. Jadi siapa aja masyarakat pelaku usaha, pelaku kreatif, seniman, pelaku seni dan sebagainya itu bisa hadir memanfaatkan keberadaan kita ada di Kabupaten Garut. Dan tidak hanya di Garut, ada mungkin dari daerah Tasik, Banjar, Ciamis yang ada di sekitarnya bisa merapat kesini," Ajaknya.

Andi mengungkapkan bahwa hal ini juga merupakan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo terkait pemulihan ekonomi nasional, serta sebagaimana yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly untuk mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya di sektor domestik saja, tapi mendorong agar brand lokal bisa go international. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: