BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wawancara Exlusive Bersama Advokat Kondang Sugiyono SE SH MH dan Rekan Usai Persidangan Ojol : Hampir Walk out Kecewa Kinerja JPU

 


   Koran cirebon.Kab. Semarang - Bertempat di Kantor Hukum Sugiyono SE SH MH dan Rekan, team liputan berkesempatan mewawancarai Advokat Kondang "Sang Pantang Padam", Sugiyono SE SH MH yang didampingi dua rekannya yaitu Mustofa SH, dan Herdin SH, terkait jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Semarang 28 Februari 2023 dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang disampaikan oleh Sugiyono SE SH MH disidang sebelumnya.

Setelah majelis hakim membuka jalannya persidangan, ada ketegangan yang diakibatkan atas ketidaknyamanan Sugiyono SE SH MH dan Rekan terkait permohonannya yang sesuai dengan edaran kemenkumham terkait sudah diberlakukannya sidang offline (menghadirkan terdakwa) akan tetapi jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan dengan berbagai alasan teknis.

Sugiyono SE SH MH pun angkat bicara " Kami awalnya akan walk out, namun dikarenakan kami masih menghargai majelis hakim yang memimpin jalannya sidang serta telah memerintahkan JPU untuk menghadirkan klien kami sebagai terdakwa dipersidangan selanjutnya, maka kami pun mengikuti jalannya sidang meski tetap kami kecewa ".

" Apabila merunut dari kronologi, klien kami itu awalnya adalah korban, akan tetapi pada saat klien kami mendatangi korban atas nama Kukuh Panggayuh Utomo dan rekannya untuk klarifikasi dan mengajak menyelesaikan permasalahan pasca buntut insiden klien kami dipukul oleh Kukuh Panggayuh Utomo di SPBU Mijen setelah terlibat adu mulut yang mana korban pada saat itu tidak terima saat ditegur sewaktu mengisi BBM yang menurut para saksi di SPBU tersebut korban ini mencoba mengulur-ulur waktu sehingga baik klien kami atau konsumen SPBU lainnya yang mengantri saat itu, merasa tidak nyaman dan terganggu hingga mengakibatkan antrian panjang akibat ulah korban ".

" Setelah ditegur oleh klien kami, justeru korban malah memukul klien kami, dan klien kami pun tidak melawan akan tetapi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedurungan ", tutur Sugiyono.

" Setelah melaporkan kejadian tersebut, secara spontanitas dan solidaritas yang tinggi, besok harinya para pengemudi Ojol berdatangan dan mencoba mendatangi lokasi dimana korban Kukuh Panggayuh Utomo berada, setelah diketemukan dengan harapan agar korban Kukuh ini mau mengakui perbuatannya dan sama-sama menyelesaikan secara kekeluargaan di kantor Polisi, namun justru klien kami dan rekannya mendapatkan perlawanan dari korban dengan menyabetkan senjata tajam hingga mengenai tangan salahsatu klien kami ".

" Secara spontanitas rekan pengemudi Ojol lainnya yang berada di lokasi kejadian bersama masyarakat sekitar melakukan perlawanan terhadap korban dan rekannya dikarenakan korban menggunakan senjata tajam, korban tidak meninggal ditempat kejadian, sempat dibawa ke kantor polisi, dan korban meninggal dihari besoknya setelah klien kamipun dengan sukarela menyerahkan diri setelah terjadi insiden tersebut ",papar Sugiyono.

" Pada saat persidangan rekan-rekan Ojol selalu dengan tertib, sopan, aman datang menghadiri persidangan guna memberikan support kepada klien kami sebagai rekannya, dan sidang tersebut pun terbuka untuk umum ", tukasnya pula.

Sementara itu Herdi SH. mengatakan, " Kami merasa kecewa atas kinerja JPU, yang mana baik secara lisan dan tulisan edaran kemenkumham yang kami berikan pada saat persidangan sebelumnya, kami mengajukan untuk sidang offline (menghadirkan terdakwa) klien kami, dikarenakan menurut kami sidang online itu banyak terganggu akibat gangguan-gangguan teknis, seperti putusnya sambungan telepon, dan lainnya ".

Lain halnya dengan Mustofa SH, " Kami bersama senior kami pak Sugiyono dan juga mas Herdi, jika dipersidangan berikutnya (Selasa depan 07 Maret 2023) akan walk out apabila JPU tidak menepati janjinya, menurut kami, dengan hadirnya klien kami, itu akan memberikan kenyamanan mental bagi klien kami dengan dukungan dan support dari rekan-rekan Ojol yang selalu hadir dalam persidangan ".

Sugiyono SE SH MH menutup wawancara Exlusive dengan memberikan support kepada para pengemudi Ojol yang selalu hadir dalam persidangan, untuk terus semangat mendukung dan mensupport rekannya dengan salam " Pantang Padam ".

(Ns)

Banner

Post A Comment: