BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Humas Polda Bali Sosialisasi Tertib Bermedia Sosial Di SMPN 2 dan SMPN 7 Denut

 


   DENPASAR KOTA - Koran cirebon.Maraknya penyalahgunaan media sosial akhir-akhir ini yang banyak menjerumuskan para remaja kearah negatif, di tindaklanjuti Bidang Humas Polda Bali dengan melaksanakan sosialisasi tertib di media sosial dengan sasaran sekolah-sekolah.

Antisipasi penyalah gunaan media social tersebut Kabid Humas Polda Bali diwakili Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito, S.H., M.H., sebagai narasumber di dampingi seluruh staf Penmas melaksanakan giat sosialisasi tertib di media sosial dengan tema “Generasi Milenial Cerdas, Kreatif Dan Beretika Dalam Menggunakan Media Sosial”, bertempat dua sekolah SMPN 2 dan SMPN 7 Denpasar Utara, pada Selasa (04/04/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri dengan antusias dan penuh rasa kekeluargaan oleh masing-masing Kepala sekolah, para guru serta staf dan seluruh siswa-siswi SMPN 2 dan SMPN 7 Denpasar Utara.

Dalam sosialisasinya Kompol Anwar menjelaskan kepada seluruh siswa dan peserta yang hadir agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu menggunakan tiga “S” (Saring Sebelum Share), serta pilih-pilih yang mana konten positif dan mana yang negatif untuk bisa di gunakan atau di unggah di Medsos.

Di usia seperti saat ini para siswa-siswi sekalian sangat rentan terjerumus dalam konten-konten negatif, gampang terpengaruh berita-berita hoax yang berdampak bisa merugikan diri sendiri, mecoreng nama baik keluarga, serta nama baik sekolah, bahkan dapat berakibat berurusan dengan hukum.

Sekarang kita harus berhati-hati jangan sampai salah dalam menggunakan medsos, jika salah kita bisa berurusan dengan hukum karena melanggar undang-undang ITE seperti menyebarkan konten-konten yang negatif yang merugikan orang lain, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta konten negatif lainnya.

Salah satu cara untuk menghindari hal-hal negatif dalam bermedsos tersebut yaitu, tingkatkan komunikasi dengan keluarga, teman, tingkatkan aktifitas olahraga, rajin belajar, termasuk dengan membantu dan menghormati serta laksanakan pesan orang tua dan para guru di sekolah yang sudah pasti membawa kita semua kearah yang baik dan positif, serta jaga nama baik keluarga dan nama baik sekolah.

Kami Polda Bali mengucapkan terimakasih banyak kepada kepala sekolah, para guru dan staf, serta seluruh siswa SMPN 2 dan SMPN 7 Denpasar Utara, atas antusiasnya sehingga kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan tertib, kusus untuk para siswa-siswi sekalian kami berharap kalian merupakan generasi penerus bangsa, kebanggaan orang tua dan juga sekolah, mari kita menjadi “Generasi Milenial Yang Cerdas, Kreatif dan Beretika Dalam Menggunakan Media Sosial”, tutup Kompol Anwar.

(Nety)

Banner

Post A Comment: