BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Bunga Mayang. Berhasil mengamankan Seorang Lelaki Gaek

 

   Lampung Utara, -- Koran Cirebon.Polsek Bunga Mayang  berhasil mengamankan seorang Kakek Paruh baya di area perkebunan tebu karena  membawa kabur sepeda motor milik korban Yuli Aria Melati (17). Kakek tersebut diamankan sekitar pukul 08.00 wib

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK kepada awak media Melalui rilisannya menerangkan pelaku berinisial HN 60. warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 wib di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban.

Tersangka melakukan aksinya saat mendapat tumpangan, bukan berterimakasih malah membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Tersangka (HN) di tangkap bersama warga setempat . tidak berapa lama setelah kejadian,terangnya. Kamis (6/4/2023)

Lebih lanjut.  Kapolsek Ipda Adeka Putra"   menjelaskan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) pukul 07.15 wib di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

bermula saat  itu korban Yuli mengendarai sepeda motor miliknya Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah, ditengah perjalanan terduga pelaku (HN ) memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan, namun kepada Korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh. 

"Di tengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang di pakainya, kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untu mengambil, saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal,  lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

"sehingga korban berteriak "maling-maling. Hingga membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku. "ungkap Kapolsek

Petugas kita yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini terduga pelaku (HN) telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka (HN) terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. pungkasnya.

(Ys))

Banner

Post A Comment: