Kendal Jawa Tengah - Koran Cirebon.Disaat posisi mendekati lebaran dimana kebutuhan sedang benar-benar dibutuhkan, dengan seperti itu semua orang mencari rejeki untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tatkala rejeki halal bisa masih dicari,
Akan tetapi tidak dengan inisial E warga Trimulyo RT 003/RW 003 Mranggen Sukorejo Kabupaten Kendal Jawa Tengah, yang pada saat team liputan mendampingi nara sumber yang merasa ditipu oleh E ke rumah orang tuanya.
Team sempat melihat ada photo terpampang didinding rumahnya diduga anggota TNI, yang sebelumnya melalui nara sumber disebutkan bahwa E ini memiliki kakak kandung yang bertugas di TNI.
Menurut informasi dari bapaknya E kakaknya sebut saja D seperti yang disampaikan nara sumber ini bertugas diduga di Kodim Aji Barang Purwokerto.
Kepada awak media nara sumber sebut saja A, dan A warga Sukorejo juga mengatakan " Saya niat untuk menggadaikan unit Grandmax pickup warna hitam Nopol H 1843 YH, ke R dan ternyata R mengutus E untuk mendatangi kami dengan membawa satu unit sepeda motor PCX warna hitam yang kamipun tidak tahu itu milik siapa",
Lanjutnya,kami bertemu disalah satu SPBU Sukorejo pada saat itu E menitipkan sepeda motor PCX warna hitam itu dan lalu unit Grandmax kami dibawa E dengan alasan bahwa titip dulu, sisanya pakai uang sejumlah yang disetujui karena kami disuruh pemilik unit menggadaikan dan membutuhkan uang sebesar 25 juta rupiah ".
" Setelah unit ditukar akan tetapi sampai saat ini uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan kepada kami baik secara langsung ataupun secara transfer ".
Merasa tertipu dengan R , E dan jaringannya, A dan A memberikan informasi kepada team liputan dan didampingi team liputan mendatangi rumah orang tua E yang masih menjadi tanggung jawab orangtuanya, dikarenakan E belum berumah tangga, tidak bisa disebutkan namanya bapak kandung E mengatakan " Begini lho, E anak saya memang sudah memperlihatkan uangnya ada sebanyak 18 juta rupiah, akan tetapi dikarenakan kenapa A dan A tidak mau menerima uangnya.
Dijawab A bahwa tidak sesuai dengan perjanjian.
" Aku sudah tidak bisa bicara banyak dengan kelakuan anakku ini, nanti kalaupun ada pulang saya omongi untuk segera menyelesaikan secara baik-baik ".
Setelah keluar dari rumah E, team liputan pun ditelpon oleh D yang pada saat setelah sempat dihubungi oleh team liputan mendapatkan no kontak D atas ijin dan persetujuan dari orang tuanya.
" Njenengan asli orang mana, kenapa njenengan datang datang ke rumah saya, padahal saya ini sudah mengatakan kepada A bahwa kenapa uangnya tidak diambil, tokh sudah dipersiapkan untuk di transfer oleh adik saya ".
Padahal A dan A yang didampingi oleh team liputan berhak datang ke rumah orang tuanya E,dikarenakan menurut informasi E ini masih menjadi tanggung jawab orang tua nya dan ingin memastikan serta menanyakan keberadaan E.
" Orangtua saya tidak ada hubungannya dengan urusan ini, saya sudah coba bantu urai dan memberikan solusi, salah sendiri toh kenapa uangnya tidak diambil ".
Dalam hal ini A dan A merasa tidak diberikan sebuah solusi oleh D kakak kandung E tersebut padahal sama sama memandang kekeluargaan dikarenakan antara A dan A dengan E dan keluarga nya masih keterkaitan keluarga.
A dan A sebagai perantara dari sang pemilik yang merasa telah tertipu, dan sudah menemui pemilik dari unit Grandmax tersebut dan menunjukkan bukti kepemilikannya, serta saling bantu akan melaporkan R, E dan jaringan ke pihak berwajib berdasarkan bukti kepemilikan.
(An)




Post A Comment: