BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Timsus Dirjen Kementrian ATR/BPN Serius Tindak Lanjuti KIMAL Lampura

  


   Lampung Utara  || Tim khusus - Direktorat Jendral Kementerian - Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang di pimpin langsung oleh Elias Tejo Plt Direktur bidang Penanganan Sengketa dan Konflik tanah.

Menyambangi Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung Utara ."Sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam permasalahan sengketa tanah
seluas 200 hektare , terletak di dusun dorowati , Desa Penagan Ratu , Kecamatan Abung Timur , Kabupaten Lampung Utara.

"Yang di klaim TNI - AL (KIMAL) Lampung Utara,"kata Elias Tejo,saat ditemui ditempat objeknya tanah sengketa, pada hari, Kamis 30/03/2023.

Selanjutnya di kesempatan itu , Elias Tejo mengatakan atas kehadirannya bersama tim Penanganan Sengketa/Konflik tanah,

untuk memastikan kebenaran , keberadaan objek tanah dan fakta-fakta data lain yang berkaitan langsung dengan sengketa tanah 200 Hektar di maksud," tandas Elias Tejo.

Pada kesempatan yang sama disampaikan Suardi,S.H.M.H selaku kuasa hukum dari klien nya mengatakan,bahwa dalam tingkat lanjutan perkara ini,kami masih menunggu dari hasil keputusan Dirjen Kementerian ATR / BPN Penanganan Sengketa/Konflik Tanah yang kebetulan hari ini Crosscheck The Correct Data di lapangan ,"ujar Suardi.

Harapan Suardi, pada perkara ini , tidak ada kata lain, yang klein kami harapkan hanya , meminta dengan PT. (JALAKU) atau KIMAL sendiri agar segera mengembalikan tanah hak klien kami di kembalikan,"pinta Suardi.

Demikian pula di ungkapkan Joni Erix Jefri selaku pemegang hak waris tanah yang di klaim KIMAL.Mengatakan sangat berharap adanya tindak lanjut dari Direktorat Jendral Kementerian ATR BPN.

"Atas hak milik saya dapat dengan segera mendapat penyelesaian untuk menghindari timbulnya konflik berkelanjutan  yang tidak kita inginkan," tutup.

(Okti))

Banner

Post A Comment: