BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kemajuan Teknologi, Sekda Hilmy: 1 Juni 2023 Semua Perangkat Daerah Harus Terapkan TTE

 

KABUPATEN CIREBON -- Koran Cirebon.Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif.

Teknologi juga memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas. Maka dari itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengapresiasi terobosan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, yaitu penerapan tanda tangan elektronik (TTE).

"Saya apresiasi kepada jajaran Diskominfo, karena ini yang kita inginkan. Tandatangan elektronik salah satu ciri layanan birokrasi modern, layanan birokrasi kelas dunia," kata Hilmy usai menghadiri kegiatan Kick off Meeting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, salah satu ciri birokrasi modern, yakni layanan yang tepat, cepat, dan efesien. Dari sisi anggaran, jadi lebih murah karena tanpa kertas (paperless). "Dengan hadirnya tandatangan elektronik ini, sudah barang tentu berkas-berkas yang sifatnya kertas, sekarang semuanya menggunakan digital," ungkap Hilmy.

Terkait manfaat TTE sendiri, selain untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, juga mendukung ‘paperless’ yg berdampak pada efisiensi biaya ATK. Dengan demikian, hal ini menjadi upaya penting dalam penyelenggaraan SPBE.

"Saya berharap, bahwa hal ini harus menjadi komitmen perangkat daerah, seluruh kepala dinas sampai tingkat kecamatan. Bahkan informasi terakhir, kecamatan sudah komitmen dengan layanan TTE ini," harap Hilmy.

Ia mengungkapkan, untuk menjaga keamanan, tentunya memang harus ada yang ditunjuk seseorang untuk mengontrol isi surat tersebut, karena tidak mungkin tidak dikontrol. Seperti kepala dinas, ketika hendak memaraf, dengan kesibukan tingkat tinggi, maka harus ditunjuk kepada orang yang paham isi surat tersebut, paham disposisi dimana, juga impelementasi isi surat tersebut, semua harus paham sebelum diparaf.

"Dijajaran saya (Sekda) dan bupati, juga pasti harus ditunjuk yang bertanggungjawab, atau bisa disebut admin yang tugasnya mengamati isi surat, baik dari segi redaksi, isi surat, kemudian struktur suratnya harus diamati. Sehingga, para pejabat ketika mau paraf, tinggal klik saja, karena semuanya sudah diperiksa," lanjut Hilmy.

Pihaknya menargetkan, awal bulan Juni ini semua perangkat daerah dan kecamatan sudah menerapkan TTE. "Saya berharap, nanti di tanggal 1 Juni sudah serentak sampai di tingkat kecamatan. Kalau di Sumedang sudah sampai tingkat desa, sehingga kita masih iri, nanti tahap berikutnya bisa sampai tingkat desa," sambung Hilmy. 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH., MH menambahkan, tahapan perencanaan sudah berjalan, sosialisasi sudah dilakukan, tinggal dimasa transisi ini percepatan langsung untuk lebih efektif lagi ke semua perangkat daerah .

Di masing-masing dinas, operatornya sudah diberikan sosialisasi untuk TTE tersebut. Seluruh perangkat daerah sudah ‘on process’. Karena ini masa transisi, bisa dipercepat lagi oleh kepala perangkat daerah dan kecamatan.

"Berkas yang ditandatangani secara elektronik oleh kepala perangkat daerah, nanti dimasing-masing perangkat daerah ada adminnya, operatornya kita (Diskominfo)," jelas Bambang.

Untuk keamanan, aku Bambang, tentu ada tahapan tandatangan elektronik ini, baik menggunakan password maupun NIK. Dengan adanya NIK dan ditetapkan sebagai operator, otomatis selain yang ditetapkan operator, NIK-nya itu tidak bisa melakukan proses TTE. 

"Jadi, keamanan sudah by name by password," pungkasnya. 

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: