BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

 


Jakarta Sabtu 13/05/23 .Koran Cirebon.Kasus kejahatan seksual yang dilakukan     seoranf paman inisial  PM (34) terhadap ponakannya inial PM (12) dengan cara  menyekap disalah satu ruangan gereja di Manokwari adalah bejat dan menjadi perhatian serius Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan dan tidak kata toleransi atas perkara ini, karena kasus ini merupakan  tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun, dan dapat ditambahkan dengan hukuman maksimal 20 tahun. Disamping pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa Kebiri suntik kimia dan pemasangan cip, oleh karenanya Komnas Perlindungan anak mendesak segera menangkap dan menahan  paman korban, jelas Arist.

Kasus kemanusian ini tidak bisa dibiarkan penyelesaiannya dengan cara adat  damai.

Karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus Narkoba, Teroris dan korupsi, desak Arist.

 "Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham terhadap perkara ini  dan saya yakin komitmen pak Kapolda Papua Barat bahwa kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi.

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas kepedulian Kapolda Papua Batat dan jajaran Direskrimum dan unit PPA dan atas kepeduliannya khusus kepada perkara-perkara pelanggaran hak anak dalam waktu dekat akan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Papua Batat dan jajaran operasional penyidik, jelas Arist dalam keterangan persnya.

Disamping itu, Dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual dan kasus pelanggaran hak anak sejak awal Januari hingga akhir Mei 2023, dimana kasus kekerasan dan pelanggaran menunjukan "trend" menin gkat menunjukkan bahwa selain Manokwari, kabupaten dan kota Sorong juga darurat kejahatan seksual dan pelanggaran hak.

"Trend meningkatnya berbagai pelanggaran hak anak di Manokwari dan di Sorong, dalam kesempatan inilah pemerintahan Papua Bararat segera mendeklarasi Gerakan Bersama masyarakat Memutus mata kekerasan dan pelanggaran hak berbasis adat, gereja, keluarga dan masyarakat. Untuk kepentingan ini, tim Komnas Perlindungan Anak akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Kapolda Pabar, demikian juga Bupati dan walikota Manokwari dan Sorong, jelas Arist kepada sejumlah di kantornya di Jakarta.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: