BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

 


Garut - Koran Cirebon.Bakal Caleg DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar XI, dan juga sebagai Anggota DPR- RI Komisi X, Dr. Hj. Siti Mufattahah, P.si, M.B.A. bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar sosialisasi untuk mewaspadai terhadap pinjaman online dan investasi ilegal, bertempat di Aula PGRI Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Kamis, 08 Juni 2023. 

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Komisi X Dr. Hj. Siti Mufatahah, P.si, M.B.A., mengatakan, Saya sangat perihatin bahwa masyarakat sedang banyak dilanda permasalahan menjadi korban pinjaman online, dan investasi ilegal, dengan banyak modus di dunia era digital seperti ini, ucapnya.

Menurutnya dalam modus operandi biasanya memberikan promosi yang luar biasa menarik, tidak logis, bahkan dengan iming-iming pinjaman tanpa bunga, sehingga banyak masyarakat yang tergiur untuk meminjam, imbuhnya.

Sering terjadi melalui berbagai informasi disebarkan tentang pinjaman baik itu yang legal maupun ilegal, maka dari itu sebaiknya masyarakat untuk mengetahui dulu, dengan cara meneliti apakah ada dasar hukumnya, memiliki akta notarisnya dan juga lembaga tersebut terdaftar di OJK atau tidak.

"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan nantinya masyarakat lebih pintar, lebih waspada, dan paham, sehingga tidak terjadi ada korban lagi, selain itu dapat memilih dan memilah mana yang kira-kira manfaat dan mana yang tidak, apa lagi kita sebagai umat Islam sebaiknya dapat memiliki manajemen ekonomi keluarga dengan baik" tandasnya.

Ditempat yang sama PLT Kepala OJK Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja OJK dalam memberikan penyuluhan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, terkait dengan bahaya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, ungkapnya.

"Fenomena sekarang di Indonesia banyak masyarakat terjerat sama pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, kenapa disebut illegal karena mereka tidak memiliki izin dari OJK, Bank Indonesia, maupun lembaga lain yang mengeluarkan izin," ujarnya.

Salain itu mereka selalu memberikan iming-iming investasi yang tidak logis, dan tidak wajar terkait dengan bagi hasil returnnya, dan bunganya. Contoh kalau orang simpan uang di Bank bunganya paling 4% setahun, nah mereka bisa sampai 10% per bulan jadi memang tidak wajar, dengan  tujuan mereka itu, untuk menjerat masyarakat, yang memang belum paham terkait dengan bagaimana mengelola keuangan yang baik.

Dampak yang terjadi kalau kita dengar langsung dari masyarakat maupun pengaduan ke OJK, ketika mereka bermasalah macet bukan hanya di teror, tetapi juga disebar kesemua kontak yang ada, karena ketika pinjaman online lewat HP itu, data seluruh yang ada di HP, baik saudara atau teman semua di teror juga, yang secara hukum kan tidak boleh, dan juga bisa lapor ke pihak kepolisian bila terjadi intimidasi, tegasnya 

Selain itu banyak masyarakat yang akhirnya mengeluh ketika macet, itu bunganya berbunga, sehingga yang awalnya pinjaman cuma sejuta, bisa jadi berjuta-juta.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat, tentunya harus berhati-hati dalam meminjam dana dari lembaga keuangan, kuncinya ada (2-L) logis, dan legal, maka sebelum meminjam dipastikan dulu lembaga keuangan itu memang resmi atau tidak.

Bisa kita lihat di web OJK atau telepon ke 157 layanan untuk bertanya dulu, maka dari itu hindari, dan menjauhilah meminjam ke pinjaman online dan investasi ilegal, karena masih banyak lembaga keuangan yang resmi yang ada di pemerintah daerah. Pungkasnya.

"Dalam kegiatan tersebut dihadiri dengan melibatkan 10 Kecamatan dari berbagai perwakilan tokoh masyarakat yang sangat antusias dan memiliki simpati terhadap Dr. Hj. Siti Mufattaha, P.si, M.B.A., dan diakhiri acara pun para simpatisan mengatakan yel-yel lanjutkan Hj. Siti Mufattahah"

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: