BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Yayasan Taruna Bakti Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Cigending, Bandung

  Bandung – Koran Cirebon. Yayasan Taruna Bakti hingga kini masih bungkam terkait dugaan penyerobotan lahan di Jalan A.H. Nasution 86, Kampung Panjalu, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.  Lahan seluas 10.710 meter persegi tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi kampus "Taruna Bakti University,"  hal ini ditandai dengan pemasangan plang yayasan di lokasi.

  Redaksi Aswajanews telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Yayasan Taruna Bakti, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999,  namun hingga batas waktu 3x24 jam tidak mendapat tanggapan.  Pertanyaan yang diajukan meliputi keabsahan kepemilikan lahan, dugaan keterlibatan mafia tanah, dan potensi sengketa lahan yang berujung pada rencana pembangunan kampus di atas lahan yang disengketakan.  Proses perizinan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga dipertanyakan mengingat status lahan yang masih abu-abu.  Keabsahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan Nomor 567 yang dimiliki yayasan juga menjadi sorotan.

  Investigasi Aswajanews menemukan ketidaksesuaian data dalam riwayat sertifikat tanah tersebut.  SHGB Nomor 568 (8.560 m²) yang seharusnya berada di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung (Persil Nomor 222 eks Desa Pakemitan), dan SHGB Nomor 567 (2.150 m²) yang seharusnya berada di Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung (Persil Nomor 51 eks Desa Pakemitan),  justru digunakan untuk mengklaim lahan di Cigending yang memiliki Nomor Persil 251.D.I.  Ketidaksesuaian ini menimbulkan spekulasi kuat mengenai dugaan penyerobotan lahan.

  Ketidakjelasan sikap Yayasan Taruna Bakti semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penyerobotan lahan.  Publik menantikan klarifikasi resmi dari yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rencana pembangunan kampus tersebut.  Aswajanews tetap membuka ruang bagi Yayasan Taruna Bakti untuk memberikan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

  GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Aswajanews, yang merupakan anggota GMOCT.

#No Viral No Justice.

(Team) 



Banner

Post A Comment: