Kabupaten Tangerang, Gunung Kaler.Team GMOCT. Koran Cirebon.– Proyek betonisasi jalan di Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, senilai Rp 109.366.000, diduga menjadi sorotan tajam aktivis.
Proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan ini menunjukkan indikasi pelanggaran teknis dan berpotensi merugikan masyarakat,informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Katatribun.id, yang merupakan anggota GMOCT.
Pantauan Katatribun.id di lokasi pada Selasa (29/04/2025) menunjukkan diduga ketebalan beton yang jauh dari spesifikasi yang ditentukan,diduga kuat terjadi pengurangan volume material untuk meraup keuntungan pribadi.
Aktivis Tangerang, Cimong, dari Akrap menjelaskan, timnya diduga menemukan kejanggalan dalam proyek tersebut.
"Dari prasasti yang tertulis panjang jalan 217 M x 1,2 M x 0,13 M, kami menduga ada penyelewengan anggaran desa," jelasnya.
diduga kejanggalan ini, lanjut Cimong, terlihat dari ketidaksesuaian ketebalan betonisasi di lapangan dengan nilai anggaran yang tertera di papan informasi proyek.
"Pekerjaan yang seharusnya menghasilkan infrastruktur berkualitas tinggi justru diduga menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya," imbuhnya.
Kecurigaan tersebut diduga diperkuat dengan temuan proyek turap di Kampung Cibetok yang tidak memasang papan informasi proyek,pengerjaan pemasangan batu belah juga dilakukan dalam kondisi banjir tanpa menggunakan kisdam.
Diduga menandakan pengerjaan yang asal-asalan demi keuntungan lebih besar,hal ini diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cibetok belum memberikan klarifikasi resmi,warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas jika dugaan penyimpangan ini terbukti.
Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal fisik, tetapi juga integritas dan tanggung jawab moral para pelaksana.pungkasnya.
#No Viral No Justice.
(Tim Investigasi GMOCT)
Post A Comment: