Semarang, 8 Mei 2025 (GMOCT). Koran Cirebon – Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, justru diduga dibayangi oleh aksi premanisme yang meresahkan.
Diduga seorang pria berinisial R, disebut-sebut sebagai "raja kecil" di area bongkar muat batu bara, diduga menebar teror kepada para sopir truk. R, warga Barutikung yang berprofesi sebagai tukang buka terpal, diduga kerap melakukan pemalakan dan kekerasan fisik. Para sopir mengaku ketakutan dan merasa tidak berdaya menghadapi tindakan premanisme tersebut.
"Dia sering mabuk dan main pukul. Kami takut melapor karena khawatir terjadi sesuatu," ujar seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.
Didugq seorang korban, sopir berinisial M, telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Namun,sampai berita ini terbit laporannya belum ditindak lanjuti, dengan alasan kurangnya saksi.
Kekecewaan mendalam dirasakan M, yang mengalami luka serius akibat kekerasan yang dilakukan R. "Saya babak belur, tapi laporan saya ditolak. Rasanya hukum tidak berpihak kepada kami," ucapnya dengan nada sedih.
Kasus ini semakin mengkhawatirkan karena diduga R tampaknya beroperasi dengan leluasa,setelah kasus ini viral, Polsek sempat melakukan pencarian, namun gagal menemukan R.
Polres kemudian menghubungi atasan korban, untuk mendapatkan kontak korban dan meminta korban datang ke Polsek untuk dimintai keterangan selama beberapa jam.
Yang mengejutkan, setelah memberikan keterangan, korban pulang tanpa menerima surat tanda bukti laporan. diduga Ketidak jelasan prosedur ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penanganan kasus tersebut.
Kejadian ini diduga menimbulkan kekhawatiran akan berlanjutnya aksi premanisme di Pelabuhan Tanjung Mas,para sopir dan pekerja pelabuhan lainnya hidup dalam bayang bayang ketakutan.
Mereka berharap pihak berwajib, khususnya Polda Jawa Tengah, segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang aman , kondusif dan Nyaman. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).
Saat dikonfirmasi oleh GMOCT, baik Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Mas ataupun penyidik nya diduga tidak respon sama sekali.
Dan menurut informasi dari Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara, korban baru diberikan surat tanda bukti aduan hari ini Minggu 11 Mei 2025.
#NoViralNoJustice.
#PolriPresisi.
(Team GMOCT)
Post A Comment: