BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

    Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 27 Juli 2025. Koran Cirebon –  Pertemuan tertutup Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan Hamid SH, MH (praktisi hukum) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UNIKU) pada Minggu (27 Juli 2025)  mengenai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menuai kritik.  Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

    Pertemuan tersebut membahas dua opsi: penunjukan Sekda melalui Manajemen Talenta atau Open Bidding.  Kesimpulannya, Manajemen Talenta tidak memungkinkan karena Kabupaten Kuningan tidak memenuhi kwalifikasi meritokrasi kepegawaian berdasarkan penilaian BKN, Kemen PAN RB, dan LAN.  Hanya Kabupaten Sumedang di Jawa Barat yang memenuhi syarat tersebut. 

   Oleh karena itu,  Bupati memutuskan untuk kembali melaksanakan seleksi terbuka atau Open Bidding Sekda, setelah menerima surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

    Namun, pertemuan informal ini mendapat kecaman dari Uha Juhana, Ketua LSM Frontal.  Uha mempertanyakan peran Wakil Bupati, Pj Sekda, Baperjakat, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Kuningan dalam proses pengambilan keputusan yang krusial ini.  "Apa fungsi mereka jika Bupati malah meminta pertimbangan dari pihak luar pemerintahan?" tanyanya.

   Uha juga menyoroti diduga potensi konflik kepentingan jika pihak luar yang terlibat memiliki kepentingan tertentu.  "Ini bisa termasuk tindak pidana korupsi," tegasnya.  Ia menambahkan,  kehadiran ratusan pegawai BKPSDM dan puluhan pegawai Bagian Hukum yang digaji negara menjadi sia-sia jika tenaga mereka tidak dimanfaatkan.  Uha menilai tindakan Bupati ini memperlihatkan kelemahan dan kekacauan dalam pengelolaan pemerintahan, bahkan menyebutnya sebagai "drama Korea" yang ironis mengingat jargon pemerintahan "Kuningan Melesat".

  Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menanggapi hal ini dengan menyatakan, "GMOCT  mendapatkan informasi ini dari KabarSBI, dan kami prihatin atas polemik ini.  Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.  Kami berharap pemerintah daerah Kuningan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait hal ini."

#noviralnojustice.

#disdikkuningan.

#bupatikuningan.

#sekdakuningan.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: