BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat


  Nagan Raya, Aceh  Jumat, 25 Juli 2025 (GMOCT). Koran Cirebon - Kabupaten Nagan Raya kembali dihadapkan pada diduga skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik. Dugaan pembiaran operasional koperasi ilegal di bawah naungan PT. Surya Panen Subur, yang diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop, kini menjadi sorotan tajam. 

  Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara,salah satu anggota GMOCT.

  Warga Kecamatan Darul Makmur telah berulang kali melaporkan aktivitas koperasi tersebut yang diduga beroperasi tanpa legalitas resmi.  Mirisnya, sebuah tragedi telah terjadi. Seorang pekerja asal Desa Seumayam Serbaguna, yang tengah bertugas mengangkut buah kelapa sawit meninggal dunia. 

  Namun, hingga kini baik perusahaan maupun koperasi diduga belum menunjukkan tanggung jawabnya, diduga meninggalkan keluarga korban berjuang sendirian tanpa santunan, kepedulian, dan keadilan.

  Kecurigaan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah daerah.  Meskipun dinyatakan diduga ilegal, koperasi tersebut tetap beroperasi dengan leluasa, 

  Akhirnya menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi dan korupsi.  Dugaan setoran uang panas kepada dinas terkait semakin memperkuat kecurigaan ini.

  Pertanyaan kritis pun muncul: siapa dalang di balik bisnis kotor ini? Mengapa nyawa pekerja dianggap tak berharga?  Dan sampai kapan hukum tebang pilih, tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Poin-poin penting dalam kasus ini:

- Diduga Koperasi Ilegal Beroperasi Bebas:  PT. Surya Panen Subur mengoperasikan koperasi diduga tanpa izin resmi.

- Didugq Kematian Pekerja Tanpa Tanggung Jawab:  Seorang pekerja meninggal dunia tanpa mendapatkan santunan atau keadilan dari pihak terkait.

- Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat:  Diduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop dalam pembiaran operasional koperasi ilegal.

- Dugaan Setoran Uang Panas:  Ada dugaan aliran dana dari koperasi ilegal kepada oknum pejabat.

- Diduga adanya Pembiaran Sistematis:  Terindikasi adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang terhadap operasional diduga koperasi ilegal.

  Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas independen, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 

   Transparansi dan akuntabilitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melindungi segelintir pengusaha yang rakus.

  Upaya konfirmasi kepada kepala Disprindakop dan Disnaker hingga saat ini belum membuahkan hasil.  Tim investigasi terus berupaya menggali informasi lebih lanjut di lapangan.

#noviralnojustice.

#naganraya.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: