BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Jepara Terima Kunjungan dari Duta Anti Narkoba Pelajar 2025


  Polres Jepara.Polda Jateng. Koran Cirebon | Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Jepara dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja.

  Salah satunya dengan melakukan pembekalan atau sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kepada Duta Anti Narkoba Pelajar 2025 di aula Mapolres Jepara, Kamis (25/7/2025).

  Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng, KBO Resnarkoba Ipda Sutrisno, Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Jepara dan 50 Duta Anti Narkoba Pelajar 2025 Kabupaten Jepara serta tamu undangan lainnya.

  Para Duta Anti Narkoba Pelajar 2025 sendiri akan menjadi duta-duta masyarakat yang mempromosikan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

  Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng menyampaikan, terima kasih atas respon positif dan euforia peserta yang mengikuti kegiatan ini.

  “Terima kasih saya ucapkan kepada BANN dan para Duta Anti Narkoba Pelajar yang telah hadir, saya melihat giat ini merupakan giat positif, saya bangga dan saya melihat adik-adik semua akan menjadi duta narkoba kedepannya,” ujar AKP Achmad Sugeng mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

  Dia berkeinginan, kegiatan seperti ini bisa lebih banyak di wilayah Kabupaten Jepara, demi kesadaran massal terhadap bahaya narkoba.

  Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menambahkan, “Memberikan pembekalan kepada Duta Anti Narkoba Pelajar 2025 adalah salah satu langkah strategis kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Jepara. Melalui para duta ini, kami berharap dapat lebih memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan Jepara terbebas dari narkoba,” ucapnya.

  Kedepannya, para Duta Anti Narkoba dapat memberikan edukasi ke masyarakat luas tentang narkoba hingga program-program pencegahan narkoba yang ada di Jepara.

  Para Duta Anti Narkoba 2025 yang diseleksi dari kalangan pelajar dengan maksud untuk memberikan contoh positif kepada rekan-rekan sebaya mereka / remaja dan masyarakat pada umumnya.

  Tujuan utamanya adalah untuk mengedukasi orang lain tentang bahaya narkoba, mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan informasi yang benar tentang konsekuensi negatif dari penggunaan narkoba.

  Dengan melibatkan pelajar sebagai duta anti narkoba, diharapkan pesan-pesan anti narkoba dapat lebih dekat dengan generasi muda, yang rentan terhadap godaan narkoba, dan mereka dapat menjadi teladan yang baik bagi teman-teman sebaya mereka.

  Dengan adanya Duta Anti Narkoba ini ini, Jepara dapat semakin mendekatkan diri pada visi menjadi Kabupaten yang tangguh dan bebas dari ancaman narkoba.

  Polres Jepara berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya pencegahan narkoba, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakatnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: