BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga



   Polresta Cirebon. Koran Cirebon – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, Kamis (3/7/2025), kegiatan Pemusnahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis digelar secara terbuka, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising.
  Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas instansi. Hadir di antaranya Wakapolresta AKBP Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., Danramil Sumber Kapten Fuji Tri Harsono, perwakilan dari Kejari Kab. Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Negeri Kab. Cirebon, serta para pejabat utama, Kapolsek, perwira dan bintara jajaran Polresta Cirebon.
  Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukanlah kegiatan simbolis belaka, namun merupakan hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran terhadap spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak standar.
  “Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek,” ujar Kombes Pol. Sumarni.
  Ia menambahkan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, khususnya anak-anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising dari knalpot tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial di lingkungan tempat tinggal.
  “Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya.
  Kapolresta juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar selama ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyita barang bukti. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pihaknya akan melakukan penilangan dan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
  “Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.
  Lebih lanjut, Kapolresta juga menyebut bahwa wilayah tertinggi pelanggaran tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari, dan memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Ia juga mengungkap rencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan menjadi tugu edukatif, sebagai bentuk kampanye publik dan pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
  Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang dinilai berhasil menjalankan penertiban secara masif dan terukur.
    “Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
  Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel dan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya.
  Setelah kegiatan pemusnahan, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu tersebut akan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan cinta lingkungan.
   Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.
   Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga melalui pendekatan sosial, kolaboratif, dan edukatif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
  Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama, menciptakan suasana yang harmonis di tengah kehidupan kota, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan.
  (Firda Asih)
Banner

Post A Comment: