Jakarta/. Koran Cirebon . Toko obat berkedok jual alat kosmetik diduga marak di Kecamatan Matraman,aparat penegak hukum agar secepatnya menindak lanjutinya.
Pada saat di konfirmasi oleh Tim Koran Cirebon pada hari Selasa(15/07/2025) penjaga toko yang diduga berkedok kosmetik di Jalan Pandan No.33 Kelurahan Utan Kayu Selatan menyampaikan bahwa" Toko tersebut adalah milik seseorang inisial H yang merupakan diduga oknum pensiunan polisi".
Lalu penjaga toko obat golongan G tersebut mencoba menghubungi seseorang yang diduga pemilik toko,namun sinyal putus-putus.
Menurut keterangan beberapa warga Jalan Pandan Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman Jakarta Timur bahwa, toko diduga berkedok kosmetik tersebut diduga sudah beroperasi kurang lebih dua bulan.
Ironisnya diduga dengan lantang penjaga toko obat keras tersebut mengatakan bahwa "pihaknya telah berkordinasi ke pihak aparat setempat,kita juga sudah kordinasi ke yang lainnya bang,bahkan kita sudah koordinasi dengan media melalui Rokki"ucap penjaga toko.
Tim media juga diduga sudah berusaha mencoba konfirmasi ke beberapa toko obat lainnya yang ada di Wilayah Matraman, namun toko yang berada di Jalan Waringin Utan Kayu Utara tepatnya diduga berdekatan dengan Kantor Komando Rayon Militer Kecamatan Matraman tersebut juga diduga milik inisial H.
Diduga maraknya toko obat golongan G di kecamatan Matraman diduga tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum setempat, yang mengakibatkan diduga bisa beroperasi dengan bebas seakan tak tersentuh oleh hukum.
Bagi pelaku penjual obat keras tanpa resep dokter atau diduga secara illegal dapat di pidana karena telah melanggar undang undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Koran Cirebon sudah berusaha mencoba untuk konfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Matraman, namun diduga sampai berita ini naik masih belum memberikan tanggapan.
(Moses)
Post A Comment: