BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Puluhan Toko Obat Golongan G di Matraman Diduga Jadi Sorotan Publik

 


  Jakarta/. Koran Cirebon .  Toko obat berkedok jual alat kosmetik diduga marak di Kecamatan Matraman,aparat penegak hukum agar secepatnya menindak lanjutinya.

  Pada saat di konfirmasi oleh Tim Koran Cirebon pada hari Selasa(15/07/2025) penjaga toko yang diduga berkedok kosmetik di Jalan Pandan No.33 Kelurahan Utan Kayu Selatan menyampaikan bahwa" Toko tersebut adalah milik seseorang inisial H yang merupakan diduga oknum pensiunan polisi".

  Lalu penjaga toko obat golongan G tersebut mencoba menghubungi seseorang yang diduga pemilik toko,namun sinyal putus-putus.

  Menurut keterangan beberapa warga Jalan Pandan Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman Jakarta Timur bahwa, toko diduga berkedok kosmetik tersebut diduga sudah beroperasi kurang lebih dua bulan.

  Ironisnya diduga dengan lantang penjaga toko obat keras tersebut mengatakan bahwa "pihaknya telah berkordinasi ke pihak aparat setempat,kita juga sudah kordinasi ke yang lainnya bang,bahkan kita sudah koordinasi dengan media melalui Rokki"ucap penjaga toko.

  Tim media juga diduga sudah berusaha mencoba konfirmasi ke beberapa toko obat lainnya yang ada di Wilayah Matraman, namun toko yang berada di Jalan Waringin Utan Kayu Utara tepatnya diduga berdekatan dengan Kantor Komando Rayon Militer Kecamatan Matraman tersebut juga diduga milik inisial H.

  Diduga maraknya toko obat golongan G di kecamatan Matraman diduga tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum setempat, yang mengakibatkan diduga bisa beroperasi dengan bebas seakan tak tersentuh oleh hukum.

  Bagi pelaku penjual obat keras tanpa resep dokter atau diduga secara illegal  dapat di pidana karena telah melanggar undang undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

   Koran Cirebon sudah berusaha mencoba untuk konfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Matraman, namun diduga sampai berita ini naik masih belum memberikan tanggapan.

(Moses)

Banner

Post A Comment: