BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen


   PEMALANG, JAWA TENGAH (GMOCT) 22 Agustus 2025. Koran Cirebon – Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain.

   Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

   Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan KY bukan hal baru. Sejak KY terkena Demosi, yang bersangkutan jarang masuk kerja, bahkan berhari-hari hingga sulit dihitung. 

  Belakangan, didapati bahwa KY jarang masuk kerja, namun E-Presensinya selalu penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak-pihak yang melindungi KY sehingga tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

   Awak media telah berulang kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada instansi terkait. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa oknum ASN tersebut jarang masuk kerja. "Kami akan koordinasikan dengan Camat dan BKD," ujarnya.

   Kamis, 21 Agustus 2025, awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp. "Nggeh, terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti, sebelum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) laporannya," jawab Sekda.

   Jika temuan ini benar, maka dugaan ada manipulasi absen dengan menggunakan jari orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. BKD harus segera mengecek alat E-Presensi di Kecamatan Watu Kumpul, melakukan pendataan ulang, dan menindak orang yang mengabsenkan.

   Publik berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang bertindak tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

 Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan sampai ke Sekda Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.

   Tindakan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. 

  Sistem E-Presensi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dipermainkan oleh oknum nakal yang hanya mengejar kenyamanan pribadi.

   “Kalau benar ada ASN yang melakukan hal tersebut, itu sama saja mencoreng citra birokrasi. ASN digaji rakyat, bukan untuk mencari-cari cara licik menghindari kewajiban,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.

   Dugaan kecurangan ini harus segera ditindak lanjuti oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Tanpa langkah tegas, perilaku manipulatif semacam ini akan menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik serupa di lingkungan kerja lainnya.

   Publik menilai, ASN yang bermain-main dengan E-Presensi sama saja telah melakukan penipuan. Disiplin ASN tidak bisa hanya sekadar jargon di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan sikap nyata. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan hingga pemecatan patut dijatuhkan.

   “ASN nakal seperti itu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Bagaimana bisa dipercaya melayani publik, jika absen saja masih bisa dimanipulasi?” ujar salah satu warga yang geram mendengar kabar tersebut.

   Kasus dugaan manipulasi E-Presensi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Pemalang dan seluruh instansi pemerintahan untuk memperketat pengawasan. 

  Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan biaya rakyat, justru dimanfaatkan untuk akal-akalan oknum ASN yang malas dan tidak berintegritas.

   Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pemalang belum memberikan jawaban klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Agustus 2025.

#noviralnojustice.

#gmoct.

#pemalang.

#pemkabpemalang.

(Tim GMOCT)

Banner

Post A Comment: