Cibinong, (GMOCT) 24 Agustus 2025. Koran Cirebon – Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,menjadi sorotan setelah diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kantor dan mencopot papan nama. Namun, kini koperasi tersebut menyatakan akan segera memasang kembali papan nama.
Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu, bahwa papan nama koperasi akan segera dipasang kembali. “Terima kasih Pak telah diingatkan.... Saya gak sempat kontrol....kirain sdh di pasang lagi...” ujarnya melalui pesan singkat WA yang dikirim, Jumat (21/8/25) lalu.
Sebelumnya, Koperasi Jasa Sayaga Korpri diduga kuat akan menghilangkan jejak dan menghindari pajak setelah mengganti cat kantor dari warna hijau menjadi warna abu-abu, dan mencopot papan nama badan usaha.
Dugaan ini muncul berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada hari Rabu (19/8/25). Romy, seorang warga yang beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa ia melihat perubahan pada kantor koperasi tersebut.
“Saya melihat ada perubahan pada kantor koperasi itu, yakni cat kantor koperasi yang semula berwarna hijau kini berubah menjadi abu-abu. Tak hanya itu, pada kantor koperasi itu yang semula terdapat papan nama yang selama ini terpasang bertuliskan Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor. Kini, saya tidak melihat lagi papan nama tersebut, diduga untuk menghindari pajak yang sudah menjadi kewajiban koperasi,” ujar Romy.
Romy juga menduga bahwa perubahan cat kantor dilakukan untuk menghilangkan jejak, sehingga orang yang hendak bertandang ke Koperasi Sayaga Korpri tidak lagi menemukan kantor tersebut.ungkapnya.
Bahkan diduga Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KOPUKM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiatna, bahkan mengaku tidak tahu tentang kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri. “Koperasi Jasa Sayaga Korpri ? Koperasi apa itu ? Benar saya tidak tahu, koperasi apa itu,” akunya saat ditanya soal kinerja koperasi tersebut.
Anehnya,pernyataan iinididuga bertentangan dengan surat jawaban dari Ketua Koperasi Sayaga Maryeni tertanggal 11 Juli 2025 lalu, yang diduga melakukan pembohongan publik.
(Team GMOCT)



Post A Comment: