BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

 

  Jakarta. Koran Cirebon. Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan.

  Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

  Nama-nama itu ialah nama Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E serta nama sekolahnya di Surabaya. Bermodalkan informasi itu, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri turun menyelidiki.

  Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

  Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK. Sedangkan dua kakak laki-laki MK tinggal bersama neneknya.

  Singkat cerita, korban bersama saudara kembarnya dirawat oleh SNK, ibu kandungnya yang menjalin hubungan dengan tersangka EF alias YA atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan 'Ayah Juna'.

  "EF alias 'Ayah Juna' bukan ayah kandung dari korban. Ia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK," ujar Direktur PPA dan PPO, Sabtu (13/9/2025).

  "Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK (korban)," lanjutnya.

  Fakta-fakta adanya kekerasan oleh Ayah Juna terhadap korban semakin jelas, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

  Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas. Kini polisi telah menetapkan SNK dan EF alias Ayah Juna sebagai tersangka.

  Di sisi lain, penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. Analisis forensik hingga jejak digital turut dilakukan.

  Direktur PPA dan PPO menuturkan, bedasarkan pengakuan korban, SNK, selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

  "Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak," jelas Direktur PPA dan PPO.

  Ia pun menegaskan jika tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polri, tegasnya, memastikan proses hukum terus berjalan.

  "Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak," tegas Direktur PPA dan PPO.

  Sebagai informasi, MK ditemukan dalam kondisi penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

  Ia diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6) di Pasar daerah Jakarta Selatan.

  Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

  Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: