Cirebon. Rabu 8 Oktober 2025.Koran Cirebon. Pergerakan Masyarakat Peduli Pendidikan yang tergabung dari berbagai unsur elemen masyarakat Cirebon Rabu ( 8/10/2025 ) berkumpul dan sepakat akan mengawal semua kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek yang ada di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Cirebon dari tahun 2023 - 2025, baik itu proyek pengadaan DIK,DAK,DAU ataupun yang sedang berjalan saat ini, yaitu proyek revitalisasi swakelola yang diduga nilainya cukup fantastis.
Para inisiator pergerakan ini akan segera mengadakan audensi ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Cirebon, agar segera mengusut tuntas pengaduan dari masyarakat yang sudah masuk atas dugaan banyaknya penyimpangan yang terjadi di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Cirebon.
Inisiator pergerakan yang tergabung dari Advokat, LBH, Ormas,LSM,Wartawan dan tokoh masyarakat ini, diduga sudah sangat muak dengan permainan oknum pejabat yang terkait proyek Disdik Kota Cirebon ini, dan lebih parahnya diduga para Kepala Sekolah SD/SMP yang selalu menjadi korban kebijakan mereka ungkap Reno Direktur Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari ( LBH BCN ).
lanjutnya,serta meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas semua surat pengaduan yang masuk seperti diketahui dari tokoh masyarakat Sdr.Pepen Supendi yang sudah dari bulan Juli 2025, akan tetapi sampai saat ini masih dalam penyelidikan.ungkapnya.
Lebih lanjut para inisiator seperti Yayat, A.Sofyan, Pepen Supendi, Taufik,Nurhaidi, Jonny, Trias, Rohman, Reno,Edi akan segera melakukan audensi kepada pihak Kejari untuk meminta Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Cirebon turun langsung menuntaskan dugaan kasus 2023,2024 tersebut,serta dugaan jual beli proyek Revitalisasi Swakelola 2025 SD/SMP yang sedang berjalan saat ini dengan nilai sekitar 14 Miliar an, dan yang diduga dikerjakan oleh pihak ketiga / pemborong.terangnya.
Kembali Achmad Sofyan menegaskan " Pihak Kejari Kota Cirebon harus berani membuktikan kinerjanya untuk mengusut tuntas semoga dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon termasuk diduga Dinas Pendidikan tanpa harus tebang pilih sesuai dengan petunjuk dan perintah dari Jaksa Agung " tegasnya.
Yang meminta semua rekan rekan untuk mengawal kasus ini dan bila perlu mengadukan sampai Kepada Kejaksaan Agung.Pungkasnya.
( Team )



Post A Comment: