BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polres Majalengka Permudah Layanan SKCK, Kini Bisa Diurus Secara Online Lewat Super APP Polri

 


  Polres Majalengka, Polda Jateng. Koran Cirebon - Masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mulai tahun 2025, Polri resmi menerapkan layanan SKCK berbasis digital penuh (SKCK Online) melalui aplikasi Super APP Polri, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju era digital.

Melalui aplikasi ini, seluruh proses mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga unggah dokumen pendukung dapat dilakukan langsung dari rumah.

Masyarakat hanya perlu datang ke Polres Majalengka untuk mengambil SKCK fisik setelah status pengajuan dinyatakan aktif dan selesai diverifikasi.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,  SH.SIK.MH melalui Kasat Intelkam IPTU Asep Hendra Mulyana, menyampaikan bahwa penerapan SKCK Online merupakan langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan transparan.

Layanan SKCK Online lewat Super APP Polri menjadi pilihan utama masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen ini untuk persyaratan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. 

"Dengan sistem ini, masyarakat bisa menghemat waktu tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar IPTU Asep Hendra Mulyana di Majalengka, Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut, IPTU Asep Hendra menegaskan bahwa Polres Majalengka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh warga Majalengka.

"Pemohon hanya perlu datang ke loket pelayanan untuk mengambil SKCK yang sudah selesai, karena seluruh proses administrasi kini bisa dilakukan secara online," tutur Kasat Intelkam Polres Majalengka.

Berikut cara mendaftar SKCK secara online melalui Super APP Polri:

1. Unduh aplikasi SuperApps Presisi di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas.

3. Kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.

4. Ajukan SKCK.

5. Lakukan pengisian data pribadi, melampirkan dokumen yang diperlukan, dan masukkan jenis keperluan.

6. Klik kolom “klasifikasi keperluan”, klik kolom “jenis keperluan”, klik kolom “detail jenis keperluan”, isi kolom “keterangan” untuk menjelaskan keperluan yang tidak ada di pilihan (diisi sendiri), klik kolom “lokasi pengambilan” untuk memilih lokasi pengambilan fisik SKCK.

7. Periksa kembali data yang sudah diisi dan bisa dikoreksi, jika sudah benar lalu klik “kirim.”

8. Lakukan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account.

9. Jika status SKCK sudah “Aktif” dan sudah dibayar, artinya pengajuan SKCK sudah selesai dan dapat diambil di lokasi cetak yang dipilih.

11. Jika ingin mengunduh atau download SKCK Digital, hanya bisa dilakukan jika status SKCK Aktif, lalu klik “Download Digital.”

Untuk pengambilan SKCK fisik di loket pelayanan SKCK Polres Majalengka, masyarakat dapat datang setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap pelayanan publik di Kabupaten Majalengka semakin optimal serta mampu mendukung peningkatan kualitas administrasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan hadirnya inovasi ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu mendukung transformasi digital di bidang administrasi publik, khususnya di Kabupaten Majalengka," jelasnya. 

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: