Polres Cirebon.Polda Jabar.Koran Cirebon. Polres Cirebon Kota menutup akhir tahun 2025 dengan memaparkan capaian hasil kinerja dan kondisi keamanan wilayah hukum Ciko, melalui Konferensi Pres akhir tahun 2025. yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, pada hari Rabu, (31/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud transparasi dan akuntabilitas Polri kepada publik, sekaligus memberi gambaran menyeluruh terkait situasi keamanan dan penegak hukum diwilayah hukum Polres Cirebon Kota selama dari 01 Januari sampai 31 Desember 2025.
Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, didampingi oleh pejabat utama, diantaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Serta Kasi Humas Polres Ciko, AKP M. Aris Hermanto.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kota Cirebon sepanjang tahun 2025 dalam kondisi terkendali dan kondusif.
Berbagai potensi gangguan keamanan berhasil diantisipasi dan ditangani dengan cepat dan tanggap. dari tahun 2024 sampai tahun 2025 , kami mampu mengelola dinamika Kamtibmas melalui langkah pembinaan dan penegakan hukum. pendekatan premitif dan persuasif tetap kami kedepankan, namun dalam tindakan tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran hukum, tegas Kapolres Ciko, AKBP Eko Iskandar.
Dalam bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciko, mencatat jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 mencapai 555 sampai 557 kasus, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 kisaran 463 sampai 483 kasus. peningkatan tersebut di barengi dengan lonjakan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Pada tahun 2024, kasus yang berhasil diselesaikan sekitar 285 sampai 297 perkara. pada tahun 2025 meningkat menjadi 341 sampai 345 perkara, naik sekitar 60 kasus. ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan menjawab kepercayaan masyarakat agar setiap laporan ditangani secara profesional, ujar Kapolres Ciko, AKBP Eko Iskandar.
AKBP Eko Iskandar menambahkan, naiknya jumlah kasus tidak selalu mencerminkan peningkatan kriminalitas. faktor lain yang berpengaruh adalah respons cepat anggota kepolisian dalam menindak lanjuti laporan masyarakat, termasuk penyelesaian kasus lama yang tertunda dari tahun sebelumnya. sebagian besar peningkatan berasal dari perkara administratif, bukan kejahatan jalanan, tandasnya.
Berdasarkan perbandingan crime index 10 kasus periode tahun 2024 sampai tahun 2025, sejumlah tindak pidana utama justru mengalami penurunan. kasus perjudian turun dari 3 menjadi 1 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) dari 80 kasus menjadi 71 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 12 kasus menjadi 8 kasus, serta pengeroyokan dari 39 kasus menjadi 35 kasus.
Kasus penganiayaan menurun dari 75 kasus menjadi 70 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun dari 35 kasus menjadi 30 kasus.
Penurunan juga terjadi pada kasus jaminan fidusia atau materiel dari 20 kasus pada tahun 2024 menjadi 10 kasus pada tahun 2025. disisi lain terdapat sedikit peningkatan pada kasus Minyak dan Gas (migas), dari 1 kasus pada tahun 2024 menjadi 2 kasus pada tahun 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, juga mengingatkan bahwa angka kriminalitas yang tercatat masih berpotensi lebih tinggi karena adanya kasus yang belum di laporkan oleh masyarakat.
AKBP Eko Iskandar menutup acara konferensi pers, menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga situasi Kota Cirebon tetap aman dan kondusif. kami akan terus berbenah, meningkatkan profesionalisme dan hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat, pungkasnya.
(Rukma/Piem)



Post A Comment: