BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolrestabes Semarang Pimpin Rilis Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota 7 Kg Lebih Diamankan, Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

  Polrestabes Semarang, Polda Jateng.Koran Cirebon– Baru saja naik pangkat jadi jenderal bintang satu, Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi langsung tancap gas. Tanpa banyak seremoni, dia langsung pimpin rilis besar pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026) siang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, melalui Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M. Bakara.

Yang dibongkar bukan kasus kecil. Ini jaringan. Satu jalur, dua perkara, dan saling nyambung.

“Ini satu rangkaian. Jaringannya sama, jadi kita buka sekalian biar jelas,” tegas Syahduddi di depan wartawan.

Kasus pertama kebongkar dari laporan warga. Polisi bergerak cepat. Hasilnya, Minggu malam (15/2/2026), sekitar pukul 23.50 WIB, petugas nyergap seorang pria berinisial MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Begitu digeledah, isinya bikin geleng kepala. Sabu dua kilogram disimpan rapi di dalam ransel hitam.

Dari situ kebuka perannya. MB cuma kurir. Dia disuruh seseorang berinisial X yang sekarang masih diburu. Barang haram itu diambil dari Bekasi, mau dikirim ke Kartasura. Upahnya? Rp10 juta.

Nggak berhenti di situ, polisi langsung kembangkan. Selama sebulan dibuntuti. Hasilnya, kasus kedua meledak.

Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, dua orang lagi diciduk di rumah kontrakan Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Semarang. Mereka FAS (32) dan MBDP (35).

Perannya lebih dalam. FAS jadi kurir antar kota, ambil sabu dari Bogor ke Semarang. Barang kemudian dipecah jadi paket kecil. MBDP bantu operasionalnya.

“Ini sudah rapi, sistemnya jalan. Mereka main jaringan,” jelas Kapolrestabes.

Yang bikin miris, jaringan ini sengaja manfaatkan momen mudik Lebaran. Mereka pikir polisi lagi sibuk ngatur lalu lintas. Tapi perhitungan mereka meleset.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total sabu 5,367 kilogram, ditambah barang bukti lain seperti HP, koper, tas, dan motor. Kalau ditotal dari dua kasus, sabu yang diamankan lebih dari 7 kilogram.

“Ini bukan pertama kali. Mereka sudah dua kali kirim ke Semarang. Januari lalu bahkan sempat lolos sekitar lima kilo pakai mobil sewaan,” ungkapnya.

Sekarang semuanya berhenti. Para pelaku terancam hukuman berat. Dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 UU Narkotika. Ancamannya nggak main-main: bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pesan polisi jelas, Semarang bukan tempat aman buat peredaran narkoba. Jaringan sebesar apa pun, kalau ketahuan, pasti dibabat habis.

#noviralnojustice.

#polrestabessemarang.

#stopnarkoba.

#gmoct.

-Team/Red (Jelajahperkara).

-GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. 

(Team GMOCT.Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: