Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang Kopka Geger menyampaikan Pada Hari Minggu 19 April 2026 Pagi sekira Pukul 10.00 WIB Korban RA sedang bermain di sekitar sekolahan Paud, tiba tiba datang Warta (53) seorang pemulung, kemudian menarik Korban KP dan RA dan melakukan hal yang tidak pantas terhadap keduanya,
"Terduga pelaku mengancam apabila Korban KP dan RA teriak akan dimasukan ke Karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orangtuanya beberapa menit kemudian orang tuanya korban mencari terduga," Katanya.
Ia menambahkan, setelah mendapat informasi, Orangtua dari Korban mengetahui keberadaan terduga yang tak jauh dari lokasi kejadian, Akhirnya bersama warga sekitar terduga ditangkap lalu membawanya ke perangkat Desa setempat.
Setelah itu, Babinsa Koramil Jatibarang Kopka Geger didampingi Serka Budiarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Bripka Adam membawa tesanhka bersama korban ke Mapolres Indramayu dan langsung menuju ruang PPA.
"Kasus ini langsung ditangani Kanit PPA Polres Indramayu," Pungkasnya.
(Firda Asih)



Post A Comment: