BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan.Kasat AKP Joko Sutarjo Tegaskan tak Terbukti

 


   Kuningan.Koran Cirebon. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: "Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain"

Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko itu, lalu merekam dan menyebarkannya melalui salah satu platform media sosial. Rekaman tersebut turut disertai narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras.

Polres Kuningan Lakukan Pengecekan. Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama jajaran dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (28/4/2026), saat diwawancarai awak media di lokasi.

Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Saat ini, polisi masih menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

Menurutnya, apabila pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

Penjaga Toko Sempat Kaget. Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

Edi menegaskan toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada penjelasan awal yang diterima sebelum penggeledahan dilakukan.

Hingga kini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: