KOTA CIREBON. Koran Cirebon – Nasib kurang mengenakkan kini tengah dialami oleh 13 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di depan samping kanan kiri tapi di luar area SMAN 3 Kota Cirebon, Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti,Kota Cirebon. Para pedagang kecil ini diduga merasa terancam setelah diminta untuk segera mengosongkan tempat berdagang mereka, lalu menyusul adanya instruksi yang mengatas namakan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
Keresahan para pedagang memuncak pada Sabtu (18/04/2026),diduga setelah salah satu perwakilan sekolah mendatangi lokasi dan meminta mereka untuk tidak lagi berjualan di luar area sekolah tersebut.
Para pedagang mengatakan, Kami Hanya Mencari Nafkah dan sangat terpukul dengan diduga adanya ancaman penggusuran ini,karena hasil berjualan di lokasi tersebut merupakan satu-satunya tumpuan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya hidup sehari-hari, makan, biaya sekolah anak, hingga membayar kontrakan/ kos-kos san.
"Kami berjualan di sini sudah lama dan menggelar lapak ini mulai sore hari, yakni pukul 17.30 WIB sampai selesai. Kami para pedagang pastikan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar, karena mulai buka lapak berjualan setelah kegiatan sekolah berakhir," ujar salah satu perwakilan PKL kepada media ini.
Para pedagang juga menegaskan bahwa mereka selalu menjaga kebersihan area sekitar setiap kali selesai berjualan,kita berjualan juga tidak menutupi papan nama sekolah maupun merusak fasilitas pendidikan yang ada atau tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Ketegangan sempat terjadi saat pihak sekolah yang diduga diwakili oleh Ike selaku Wakasek Bidang Lingkungan, mendatangi para pedagang. Menurut penuturan M, salah satu pedagang, diduga oknum tersebut meminta mereka pindah dengan nada yang keras.
"Katanya ini sesuai perintah atasan dan dirinya mengaku ditekan oleh atasan. Ironisnya, saat kami minta bukti tertulis, pihak sekolah tidak memberikannya dan hanya menunjukkan isi pesan dari handphone saja," ungkap M dengan nada kecewa.
S pedagang lain di lokasi yang sama, mengaku tidak kuasa menahan air mata saat dimintai keterangan. Ia merasa kecewa karena diduga pihak sekolah dinilai kurang memiliki empati terhadap nasib pedagang kecil.
"Saya sudah lama berjualan di sini. Kami berjualan di luar lingkungan sekolah dan tidak mengotori fasilitas sekolah. Mengapa kami diusir dengan cara seperti ini?" keluhnya.
Harapan 13 pedagang adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, serta pihak SMAN 3 Kota Cirebon.Mereka berharap masih diizinkan untuk tetap berjualan di lokasi tersebut dengan batasan waktu yang telah mereka patuhi selama ini.
"Kami hanya memohon kebijakan. Kami bukan ingin melanggar aturan, tapi kami hanya ingin mencari makan untuk keluarga. Semoga ada jalan tengah untuk kebijakan bagi kami pedagang kecil," pungkasnya.
Saat Media Koran Cirebon konfirmasi ke sekolah SMAN 3 Kota Cirebon, beserta para perwakilan pedangang saat itu yang menemui pedagang Ike selaku Wakasek bidang lingkungan,mengatakan bawasanya para pedagang di sekolah SMAN 3 Kota Cirebon tidak dibolehkan untuk berjualan di wilayah sekolah sesuai edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, ungkap Ike.
Bahkan cabang Dinas Pendidikan Wilayah X saat ditemui media ini mengatakan, akan segera menindak lanjuti terkait hal ini.tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 3 Kota Cirebon maupun Dinas Pendidikan Wilayah X belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pedagang tersebut.
(Rukma/Piem)



Post A Comment: