BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kasat Narkoba Polres Majalengka Turun Langsung, Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

   Polres Majalengka, Polda Jabar. Koran Cirebon — Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Kali ini, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Sigit Purnomo, S.H turun langsung ke lapangan memimpin operasi penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Hukum Polres Majalengka.

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin (13/04/2026), Pukul 15.10 tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, tepatnya di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal, khususnya di kalangan remaja.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan bertujuan memastikan operasi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek kejut bagi para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan terlarang di Majalengka. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Majalengka dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi Masyarakat, saat ini Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan Pendalaman dan Pengembangan lebih lanjut atas Kasus tersebut.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: