CIREBON, Koran Cirebon – Markas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Cirebon Gunung Jati di Jalan Cipto Mangunkusumo mendadak riuh. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan praktik lelang aset nasabah yang dinilai janggal dan menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP), Kamis (9/4/2026).
Aset Rp 1,1 Miliar Diduga Dilelang hanya Rp 600 Juta Aksi ini dipicu oleh kasus yang menimpa seorang debitur bernama Evi Sukaesi. Berdasarkan data yang dihimpun LSM CIB, aset jaminan berupa rumah milik Evi memiliki nilai pasar sekitar Rp 1,1 miliar. Namun, secara mengejutkan, pihak bank diduga melelang jaminan tersebut hanya seharga Rp 600 juta.
Wakil Ketua Umum LSM CIB, Bobby, menyatakan bahwa selisih harga yang hampir mencapai 50% tersebut merupakan indikasi diduga adanya praktik yang tidak sehat.
"Selisih nilai yang sangat signifikan ini tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa. Kami menduga adanya praktik terorganisir antara oknum pegawai bank dengan pihak tertentu atau yang biasa disebut 'mafia lelang'," tegas Bobby dalam orasinya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Internal LSM CIB menilai diduga adanya ketidaksinkronan fakta antara hasil verifikasi dokumen dengan proses perjalanan permohonan lelang. Pihaknya menduga ada celah yang sengaja diciptakan oleh oknum internal perbankan untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal guna menguasai aset nasabah dengan harga murah.
Meminta salinan dokumen lelang yang menjadi hak debitur.Mendesak manajemen BRI Pusat melakukan investigasi menyeluruh terhadap diduga oknum di KC Cirebon Gunung Jati.Memastikan proses lelang berjalan sesuai koridor hukum yang akuntabel.
Bobby menambahkan bahwa, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti disini, sampai ada penjelasan resmi. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada otoritas terkait (OJK/Kepolisian)," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI KC Cirebon Gunung Jati belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh LSM CIB.
Menanggapi panasnya isu ini, Direktur Media Koran Cirebon, Firda Asih, mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam memahami hak-hak mereka sebagai nasabah perbankan.
"Masyarakat harus lebih cermat dan memahami hak sebagai debitur. Hal ini penting agar tidak menjadi korban dari praktik-praktik yang merugikan konsumen, terutama dalam penanganan kredit bermasalah dan proses lelang agunan," pungkas Firda.
(Yadi.Rukma)




Post A Comment: