BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon, Ringkus Pelaku Curas di Sumber

 

​   Polresta Cirebon,Polda Jabar. Koran Cirebon. Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Seorang pelaku berinisial AP (26) alias Bilex berhasil diamankan petugas beserta barang bukti hasil kejahatannya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan AP merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.

"Kami berhasil mengamankan tersangka AP pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Blok Jambe, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Tersangka diamankan tanpa perlawanan," ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Ia mengatakan, peristiwa bermula pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di perumahan di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui lubang kontrol penampungan air.

​Aksi pelaku sempat dipergoki oleh korban. Namun, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan melakukan kekerasan dengan menindih kepala korban ke atas kasur hingga korban mengalami luka-luka.

Setelah melumpuhkan korban, pelaku menggasak barang berharga berupa dua unit handphone dam uang tunai senilai Rp4.000.000. Sehingga total kerugian yang dialami korban dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polresta Cirebon melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Setelah melakukan pendalaman data dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku kemudian menangkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone milik korban dan lainnya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan.

"​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: