BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian Rumah di Talun


​   Polresta Cirebon,Polda Jabar. Koran Cirebon . Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: