
Dalam hal ini Dra.Indra Fitriani Camat Suranenggala mengatakan kepada Koran Cirebon,Kecamatan Suranenggala Dalam rangka percepatan penanggulangan, serta pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.
Mulai hari ini, Rabu 06 Mei sampai dengan Selasa, 19 Mei 2020,
PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar Efektiv di berlakukan di wilayah Kabupaten Cirebon,Termasuk di Kecamatan Suranenggala.
Lanjut Fitriani,Mari bersama kita saling gotong royong mematuhi segala Himbauan terkait PSBB ini, agar pandemi Covid-19 segera berakhir.tegasnya.
Di tempat yang berbeda Kuwu Desa Karangreja H.Topik mengatakan,Agar masyarakat Peduli dan Waspada terhadap Pandemi Covid-19, kami mendukung Program Pemerintah dengan adanya PSBB.
Karena bertujuan untuk Membatasi atau melarang masuknya Pemudik dari luar daerah,akan tetapi Mobil yang me.bawa barang Logistik dan masyarakat yang sedang bekerja atau bertugas sesuai dengan Aturan yang adadi PSBB masih diperbolehkan Melintas.ungkap Topik.
Suwina warga Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala menambahkan,Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 kita semua harus kompak,dan Patuhi Aturan maupun Himbauan daru Penerintah.
Termasuk PSBB yang sudah berjalan di Kabupaten Curebon Khususnya Kecamatan Suranenggala,jangan lupa kita selalu memakai Masker bila keluar Rumah dan sesering mungkin cuci tangan.ungkap Suwina.
( Firda Asih )
Post A Comment: