
Pemerintah Provinsi Jawa Barat,dalam memberikan Bantuan sosialnya melalui Pemerintah Kota Cirebon.
Karena tanpa kami ketahui,ternyata Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi sudah mulai disalurkan kepada warga Kota Cirebon. untuk menanggulangi, imbas dari pandemi Covid-19 saat ini.
Salah satu Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik mengatakan, Komisi III pernah melakukan rapat kerja,dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) beberapa waktu lalu.
"Dalam Rapat itu kita tanyakan kenapa warga Kota Cirebon yang dapat bantuan sangat jauh dari yang diusulkan, kita menanyakan juga terkait bantuan yang akan disalurkan Pemkot Cirebon sejumlah Rp. 12,4 Milyar," ungkap Fitrah saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (6/5).
Akhirnya Fitrah menganggap bahwa DSP3A ternyata tidak terbuka mengenai bantuan yang akan disalurkannya,walaupun jumlah yang disampaikan oleh DSP3A Kota Cirebon cukup jelas yang berasal dari beberapa SKPD.
Akan tetapi DSP3A tidak memberikan data by name by adress penerima bantuan. tersebut,maka DPRD telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Sosial dengan nomor : 172.4/186-DPRD tertanggal 28 April 2020.
Tentang Permohonan Data Bansos di Kota Cirebon, namun tidak ditanggapi oleh DSP3A Kota Cirebon.
Disaat yang sama Fitrah menambahkan bahwa, sebenarnya banyak data invalid dari Pemprov Jabar. Hal ini terjadi karena data tersebut tidak di update sejak tahun 2015.
Lalu Fitrah Mencontohkan dari data Perluasan Sembako Kemensos yang ada di Kelurahan Panjunan dari 5 RW yang ditemui ada 4 RW yang mengungkapkan bahwa, beberapa data orang tersebut sudah meninggal, dan ini sudah tersampaikan kepada DSP3A Kota Cirebon.
"Kami tidak mau ini terjadi terhadap data penerima bansos yang bersumber Dari APBD Kota Cirebon Maka kami mendesak, besok (Kamis, 7/5), Dinsos agar segera berikan data tersebut kepada kami (DPRD Kota Cirebon)," tegas Fitrah.
( Nando.Prayoga )
Post A Comment: