
Yang bersumber dari Dana Desa untuk warga Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon,sepertiyang disampaikan oleh Kuwu Supriadi Desa Citemuyang menerangkan,BLT tersebut diperuntukan bagi masyarakat miskin di desa di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Jadi, saya mengharapkan data akurat yang berhak mendapatkan BLT dari Dana Desa selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni tahun 2020.
” Kami menginginkan di masyarakat jangan ada tumpang tindih, pada saat pembagian BLT, PKH, BPNT atau bantuan lainnya.
Kuwu Supriadi beserta masyarakat mengharapkan bantuan harus di bagi rata karena dampak Covid 19,maka semua warga merasakannya.” Biar adil dan kondusif, maka kami akan cross cek data di tiap RT. Namun hasil dari Musdesus hari ini yang dihadiri BPD, RT, RW, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkantibmas dan Muspika Rabu (06/05/2020).
Masih belum bisa di putuskan ,karena Datanya belum valid .” Tandas kuwu Supriadi.
Bahkan ketua BPD Citemu menegaskan, bahwa BLT dari Dana Desa diberikan kepada warga harus tepat sasaran,dan dilakukan secara merata kepada masyarakat yang diserahkan secara tunai.
Makanya data BLT Dana Desa harus akurat biar tidak ada kesenjangan ekonomi dampak Covid -19,“BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.” Ungkapnya.
Sedangkan Camat Mundu H. Anwar Sadat pada kesempatan itu menjelaskan, hasil Musdesus di desa Citemu belum bisa diputuskan sebab datanya belum valid,
Namun Dia menuturkan, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19,Untuk itu, alokasi pemberian BLT itu dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran Dana Desa.
” Pihaknya juga menyarankan agar segera desa merevisi APBDes,dengan merujuk pada Permendagri Nomor 69 Tahun 2018.
(Sudi Aji)
Post A Comment: