KORAN CIREBON (KOTA CIREBON) - Kapolres Cirebon Kota dalam Penyelesaian Gangguan Keamanan dari Terjadinya Tawuran antara Blok Sipalas Desa Purwawinangun Kecamatan suranenggala dengan Blok Karangbaru Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati Kabuoaten Cirebon.Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 Pkl 14.00 wib telah melaksanakan Perdamaian, yang bertempat di halaman rumah TAWAB blok Karangbaru desa Mertasinga kecamatan Gn.jati telah berlangsung aman,Lancar dan kondusif.
Penyelesaian Gangguan Keamanan Terjadinya Tawuran antara Blok Cipasalasa Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala dengan Blok Karang baru Desa Mertaainga Kecamatan Gn. Jati Kabupaten Cirebon.
Dalam Penyelesaian perkara tersebut di hadiri oleh Kapolsek Kapetakan, diwakili IPDA SUGANDA.Kapolsek Gunung Jati diwakili oleh IPTU WAWAN Setiawan,
Camat Suranenggala, Dra. Indra Fitriani.
Camat Gunung Jati Drs. Kusdiono.
Kuwu Purwawinangun, Tasumi.
Kuwu Mertasinga, Nur Laela
Tomas, toga, toda dan undangan lain dari ke dua blok dari masing-masing Desa sekitar 50 orang dengan nilai poin penting dan ditanda tangani bersama, Senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas dilingkungan masing masing.
Menjujung tinggi norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,denganMenghentikan segala bentuk aksi tawuran dan perbuatan anarkis lainnya.
Dan apabila terjadi kembali tawuran maka kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum pelaku tawuran dan tindak pidana anarkis lainnya yang menimbulkan konflik di masyarakat,Untuk ditindak sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku.
Maka Pada pukul 15.00 wib Penyelesaian Gangguan Keamanan Terjadinya Tawuran antar blok dan dua desa, selesai berjalan dengan aman,Lancar dan kondusif.
( Sudi Aji,Suwandi )


Post A Comment: