Koran Cirebon ( Indramayu ), Dengan adanya Kasus pemotongan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres – PUM) oleh perangkat Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu,ternyata malah membuat geram sejumlah pihak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok anti korupsi bahkan berniat melakukan gerakan moral, mendesak oknum perangkat desa berstatus Kaur Pemerintahan atau "Kliwon" ditangkap.
Lembaga penegak hukum (kejaksaan) juga bersuara sama.
Kejaksaan negeri Indramayu bahkan meminta awak media mengawal kasus tersebut.
"Kalau ada aktor lain, atau pihak yang memerintahkan praktik pemotongan semacam itu, ungkap juga," tukas sumber di Kejaksaan Negeri Indramayu.
Senada dengan mereka, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Trisna Hendarin, juga mengaku marah besar.
Jika praktik pungutan liar (pungli) itu terbukti benar, ia mendesak aparat hukum untuk segera menangkapnya.
"Jika ada yang seperti itu (pungli) tangkap dan penjarakan saja,tidak ada alasan apapun untuk menyunat bantuan pemerintah," tegas Trisna.
Sekadar informasi, praktik pungli Banpres PUM terungkap dari laporan warga Desa Bondan beberapa waktu lalu dan Seorang penerima bantuan mengaku dari Rp.2,4 juta yang seharusnya, namun yang ia terima hanya Rp.1.750.000 saja.
Dan "Diberikan dua kali, pertama Rp. 1.250.000 lalu yang kedua Rp. 500 ribu. Jadi dipotong Rp. 650 ribu," ujar seorang warga yang mengaku pasrah karena ketidak mengertian dan takut dimusuhi aparat desa atas keluhannya.
Dihubungi terpisah, Kuwu (Kepala Desa) Bondan, Marpu, menyatakan tidak mengetahui adanya praktik pungli yang dilakukan bawahannya.
Ia justru tahu setelah dikonfirmasi awak media. "Kalau benar, saya sangat menyayangkannya.
Silahkan adukan (ke penegak hukum) jika ada bawahan saya yang pungli karena saya tidak tahu, apalagi memerintahkan dia," tukas Marpu. ( Tri K.Red )
Post A Comment: