Koran Cirebon ( Karawang ),Praktek pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ternyata tidak serta merta sesuai antara jumlah isi dan pembayaran.
Demi meraup keuntungan yang cukup besar, rupanya banyak oknum pengusaha SPBU yang memainkan nozzle (corong) dispenser agar takarannya tak sesuai dengan meteran yang sebenarnya
Alhasil, mereka cenderung memainkan tuas handle (gagang) pengisian bahan bakar menggunakan speed 1 dan 2, malahan SPBU seringkali menggunakan speed 3 secara langsung yang dinilai merugikan konsumen dalam jumlah yang besar.
Seperti halnya kejadian di SPBU 34.41325 Kabupaten Karawang. Saat terpantau, setiap gagang pengisian bahan bakar, baik solar, pertalite dan pertamax, yang digunakannya langsung menggunakan speed 3. "Di sinilah kecepatannya seakan tak terlihat. Setelah menggunakan kecepatan pengisian speed 3, dan bila hampir penuh secara langsung akan dihentikan dengan cepat. Dan di situ akan terjadi sendatan BBM yang secara tiba-tiba kecepatannya langsung berhenti," kata Feri Rusdiono salah satu konsumen di SPBU dimaksud, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).
"Pada pengisian di SPBU 34.41325, saya meminta untuk mengisinya dengan menggunakan speed 1.
Namun nyatanya speed 1 dan 2 tidak dapat berjalan Terlihat ada kenakalan oknum pegawai SPBU, dan seakan disengaja demi meraup keuntungan besar," ujarnya.
"Ssst itu saya jelas sangat marah dengan adanya perilaku pegawai SPBU ini yang sengaja mengelabui konsumen dengan memainkan speed (gagang) pengisian BBM. Coba pikir saja, berapa kerugian konsumen per-harinya, dan berapa keuntungan yang diraih oleh pengusaha," beber Feri lagi.
"Ini jelas-jelas sudah membohongi publik dan telah melanggar Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 8C tentang Perlindungan Konsumen. Maka sudah selayaknya bila SPBU ini disegel, karena telah mengelabui konsumen dalam pengisian BBM," geram Feri Rusdiono. ( Firda Asih )
Post A Comment: