BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Konsumen Keluhkan SPBU 34.41325 Kec. Karawang Barat Diduga Permainkan Speed Nozel


Koran  Cirebon  (  Karawang ),Praktek pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ternyata tidak serta merta sesuai antara jumlah isi dan pembayaran.


Demi meraup keuntungan yang cukup besar, rupanya banyak oknum pengusaha SPBU yang memainkan nozzle (corong) dispenser agar takarannya tak sesuai dengan meteran yang sebenarnya

Alhasil, mereka cenderung memainkan tuas handle (gagang) pengisian bahan bakar menggunakan speed 1 dan 2, malahan SPBU seringkali menggunakan speed 3 secara langsung yang dinilai merugikan konsumen dalam jumlah yang besar.



Seperti halnya kejadian di SPBU 34.41325 Kabupaten Karawang. Saat terpantau, setiap gagang pengisian bahan bakar, baik solar, pertalite dan pertamax, yang digunakannya langsung menggunakan speed 3. "Di sinilah kecepatannya seakan tak terlihat. Setelah menggunakan kecepatan pengisian speed 3, dan bila hampir penuh secara langsung akan dihentikan dengan cepat. Dan di situ akan terjadi sendatan BBM yang secara tiba-tiba kecepatannya langsung berhenti," kata Feri Rusdiono salah satu konsumen di SPBU dimaksud, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).


"Pada pengisian di SPBU 34.41325, saya meminta untuk mengisinya dengan menggunakan speed 1. 

Namun nyatanya speed 1 dan 2 tidak dapat berjalan Terlihat ada kenakalan oknum pegawai SPBU, dan seakan disengaja demi meraup keuntungan besar," ujarnya.

 


"Ssst itu saya jelas sangat marah dengan adanya perilaku pegawai SPBU ini yang sengaja mengelabui konsumen dengan memainkan speed (gagang) pengisian BBM. Coba pikir saja, berapa kerugian konsumen per-harinya, dan berapa keuntungan yang diraih oleh pengusaha," beber Feri lagi. 


"Ini jelas-jelas sudah membohongi publik dan telah melanggar Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 8C tentang Perlindungan Konsumen. Maka sudah selayaknya bila SPBU ini disegel, karena telah mengelabui konsumen dalam pengisian BBM," geram Feri Rusdiono. ( Firda Asih )

Banner

Post A Comment: