BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kabid Humas Polda Jabar : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Produk Bekas Terdampak Banjir


Koran. cirebon  ( Bandung ),Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil ungkap kasus penjualan produk makanan minuman bekas terdampak banjir, Jum'at (23/4/2021).


Produk bekas terdampak banjir tersebut disita Ditreskrimsus Polda Jabar di kompleks pergudangan PT. Inti di Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 



Ditreskrimsus Polda Jabar mendapati produk tersebut pada sebuah minimarket di Cikarang Kab. Bekasi, namun setelah dilakukan penelusuran, produk tersebut dipasok oleh  PT.Inti Moch Toha Kec. Dayeuhkolot.


Ditreskrimsus Polda Jabar juga menangkap tersangka DH, pemilik produk bekas tersebut.



DH membeli produk makanan minuman rusak bekas terendam banjir dari Yuli dan Boy, kemudian DH menjual produk tersebut di komplek pergudangan PT Inti selama dua minggu, dan gedung itu juga menjadi tempat pencucian produk makanan minuman rusak akibat terendam banjir.


DH hanya mengontrak gedung ke pihak PT. Inti, namun baru beberapa minggu perdagangan ilegal tersebut terendus pihak Kepolisian.


Terlihat ribuan produk yang disimpan dalam gudang tersebut, seperti produk pangan (beras), farmasi, kosmetik, makanan ringan, sabun, susu bayi, beras, dan popok bayi dalam kondisi rusak.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago S.I.K.  M.Si mengatakan, produk bekas tersebut diperoleh pelaku DH dari 41 gerai minimarket yang terkena banjir bandang akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Bekasi pada pertengahan Februari 2021 lalu. "Sesuai standar operasional prosedur (SOP), seharusnya barang tersebut dimusnahkan. Namun justru diperjualbelikan oleh pelaku DH.


Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar bahwa pelaku DH mengaku mendapatkan ratusan ribu aneka produk tersebut dari dua orang berinisial Yuli dan Boy dengan harga Rp 330 juta. Sedangkan Yuli dan Boy membeli dari pihak pertama seharga Rp25 juta untuk 600.000 aneka produk.


Dengan menggunakan 15 unit truk, DH membawa ratusan ribu produk bekas terdampak banjir tersebut, dari Bekasi ke kompleks pergudangan PT. Inti yang disewa DH. "Di gudang yang telah disewa itu, DH dan karyawannya menyortir dan membersihkan produk bekas terdampak banjir itu untuk dijual kembali," ungkap Kabi Humas Polda Jabar.


Menurut Kabid Humas Polda Jabar, tersangka DH menamai gudang itu C-Mart. DH menjual barang-barang bekas itu secara eceran dan partai besar dengan harga lebih murah 40-50 persen dibanding pasaran.


"Masyarakat yang membeli bukan dari Bandung saja. Ada juga dari Sumedang hingga Majalengka. Kasus ini terbongkar setelah Polda Jabar menerima keluhan dari masyarakat terkait produk yang mereka beli," tutur Kabid Humas Polda Jabar.


Dari penjualan produk-produk bekas dampak banjir tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, tersangka DH meraup omzet Rp40 juta dengan keuntungan bersih Rp10 juta sampai dengan Rp20 juta. 


"Akibat perbuatannya tersebut DH dikenakan Pasal 141, Pasal 143 dan Pasal 99 Undang  -  Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," pungkas Kabid Humas Polda Jabar. (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: