Koran Cirebon ( Indramayu ). Setelah sebelumnya jaksa masuk sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Indramayu, kejaksaan kembali luncurkan kegiatan terhadap penyuluhan dan penerangan hukum yang diberi nama jaksa masuk Pasantren (JPM), Rabu(9/3/2022)
Program ini sukses dilaksanakan oleh tim inteligen Kejari Indramayu di pondok pesantren as-surur blok bungkul kabupaten Indramayu dengan mengusung tema kenali hukum dan jauhi hukuman
Program JPM yang langsung dipimpin oleh Ivan day Kasubsi ekonomi keuangan pengamanan pembangunan strategis inteligen Kejari Indramayu tersebut diikuti oleh perwakilan santri dari pondok pesantren as-surur yang berjumlah 70 santri dari jumlah keseluruhan 250 santri dan didampingi oleh pimpinan pondok pesantren as-surur KH. Ambari yang diwakili pengasuh pesantren as-surur ustadz Fitrianto
Menurut Ivan Day program tersebut dilaksanakan berdasarkan program bawa cita presiden RI dan wakil presiden RI tahun 2014-2015 yang menitikberatkan kepada Revolusi Karakter bangsa dibidang pendidikan Nasional
" Berdasarkan keputusan jaksa Agung RI nomor; KEP0013a/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang pelaksanaan penyuluhan hukum masyarakat sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda yang dalam hal ini termasuk para santri agar lebih mengenal dan memahami peran serta fungsi kejaksaan sebagai lembaga pemerintah dan fungsi penegakan hukum di mata masyarakat "ujar Ivan day
Ivan berharap, melalui program JMP ini para santri dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap agama dan Nusa bangsa mengingat agama sebagai salah satu ujung tombak negara hukum
Pada kesempatan ini tim Inteligen kejaksaan negeri Indramayu membagikan kitab suci Al-Qur'an agar para santri lebih giat dalam mempelajari Agama.( Aan )


Post A Comment: