Koran Cirebon(Indramayu). Adannya Kabar miring yang beredar luas tentang Anggaran Karang Taruna yang ramai di perbincangkan, salah satunya di salah satu Kecamatan Indramayu,Jumat(19/08/2022).
Pasalnya para Kelompok yang masuk ke dalam organisasi Karang Taruna mengatakan bahwa sudah 3 tahun belum pernah mendapatkan anggaran bantuan yang diberikan pemerintah yang di berikan kepada kelompok Karang Taruna adapun kegiatan Karang Taruna tersebut baik tingkat Kecamatan atupun Desa memakai anggaran pribadi ataupun anggaran yang diberikan oleh donatur yang ikut berpartisipasi dikala adannya kegiatan Karang Taruna.
Pasalnya anggaran Pemberdayaan Karang Taruna diatur dalam Permensos nomer 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna sesuai dengan peraturan Menteri Sosial yang baru , Menggantikan peraturan Menteri Sosial nomer 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomer 23 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna.
Penelusuran Media Koran Cirebon, mendatangi Kantor Dinsos yang langsung dihadapkan kepada Wulan selaku KADINSOS di Kabupaten Indramayu yang berada di ruang Kerjanya mengatakan Memang ada anggaran tetapi tidak bisa menutupi Kebutuhan setiap Karang Taruna.
" Memang ada Anggaran,bahkan sudah diserap namun dari Dinsos tidak semua Karang Taruna bisa menutupi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Indramayu," tuturnya.
Wulan Ditemani Stafnya menjelaskan kembali perihal batas Usia Anggota Karang Taruna berkisar dari 17 tahun sampai 45 tahun sesuai dengan Permensos nomer 25 tahun 2019 di pasal 20 tentang batasan Usia
" Usia Anggota Karang Taruna diatur pada Permensos nomer 25 pasal 20 tahun 2019 menjelaskan batas Usai dari 17 tahun sampai 45 tahun yang bisa masuk dalam anggota Karang Taruna," ujar Wulan di dampingi Staf.
Adapun Agenda kedepannya Wulan berencana akan mengundang semua Pengurus Karang Taruna di Kabupaten Indramayu, perihal Anggaran yang sudah di serap termasuk Data penggunaan Anggaran agar terlihat Transparan.
" Laporan serta masukan dari Media Koran Cirebon yang diberikan sangat bagus, sehingga kita jangan sampai salah dalam Penggunaan Anggaran Bansos bagi Masyarakat dan Struktur Karang Tarunapun harus jelas yang nanti ada dalam pedoman serta Juknis Junlaknya biar tidak salah dalam pelaporannya serta kedepannya saya akan memanggil semua Anggota Karang Taruna di Kabupaten Indramayu dan akan membahas lebih lanjut masalah anggaran," tuturnya.
"Sayapun berterima Kasih Kepada LSM KPK Nusantara sebagai Kontrol Sosial juga dimasyarakat,karena sayapun perlu edukasi tentang aturan dan Undang-undang Bansos,serta kedepannya akan dibenahi kembali sehingga Anggaran dapat jelas tersalurkan dan tepat sasaran," imbuhnya.
(Parto)
Post A Comment: