Koran Cirebon.Kota Cirebon.Diduga banyak oknum sekolah di Kota Cirebon yang lakukan pungutan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat atas dengan berbagai alasan, diantaranya diduga SMPN 3 juga telah mengeluarkan surat edaran pada murid tentang dana LKS.
Saat media Online dan Cetak Koran Cirebon hendak mememui Kepala Sekolah SMP 3 Senin 19 September 2022 tidak bisa di temui,karena sekolah tersebut sedang ada tamu dari Dinas dan Kementrian. Lalu keesokan harinya media kembali kesana menurut keterangan security kepala sekolah sedang ada rapat di sekolah lain,namun saat esoknya kembali media datang lagi security disana pun dinilai berbohong pada media dengan mengatakan kepala sekolah tidak ada, namun saat media menelusuri ternyata beliau ada di ruangannya.
Saat Media mengkomfirmasikan tentang adanya surat edaran mengenai dugaan biaya administrasi LKS , menurut Hj.Ade Rukmini S.Pd ,M.P.di Kepala Sekolah SMP 3 Kota Cirebon menjaskan " Adanya biaya administrasi untuk pengambilan LKS sebesar Rp 12.000 ,- ( Dua Belas Ribu Rupiah ) untuk 12 Mata Pelajaran dari kelas 7 sampai 9 itu karena pihak perpustakaan mohon izin untuk meminta biaya administrasi pada siswa saat pengambilan buku LKS guna perbaikan buku perpustakaan , paparnya rabu 21 September 2022.
Sementara surat edaran yang sampai ke tangan siswa adalah bukan tanda tangan asli akan tetapi tanda tangan scaner, beliaupun menjaskan bahwa tidak benar jika siswa harus membeli LKS karena sudah di biayai pemerintah.imbuhnya.
Bahkan menurut Lilik Agus Darmawan S.Pd.M.M ketua MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ) memberikan penjelasan kepada media melalui seluler " LKS itu semua gratis untuk siswa dan tidak boleh ada pungutan apapun alasannya " pungkasnya.
Lilik yang juga Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Cirebon sangat menyayangkan jika masih ada SMP negeri yang masih memungut biaya LKS.( Prayoga )
Post A Comment: