BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

DPMD Indramayu Akan Panggil Kuwu Temiyangsari Guna Pernyataan Yang Kontroversi



Koran Cirebon (Indramayu). Pernyataan Kuwu Temiyangsari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu yang menyebutkan dana desa bukan uang negara menuai kontroversi.

Pernyataan Kuwu Temiyangsari tersebut dilontarkan pada saat Seminar Peringatan Hari Korupsi Sedunia yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Indramayu, di Aula BJB Cabang Indramayu, Jumat 9 Desember 2022 lalu.

Pada kesempatan tersebut Kuwu Temiyangsari, Haerudin mengatakan dana desa bukan uang negara, karena kaitannya dengan kuwu. Sontak hal ini mengagetkan sejumlah awak media yang hadir pada saat itu. 

"Dana desa bukan dana pemerintah, yang mengelola itu para kuwu/kepala desa karena dana desa kaitannya dengan kuwu, bukan uang negara juklak juknisnya sudah ada," ujarnya.

"Para kuwu se Indramayu gak usah takut, apalagi kalo ditekan oleh oknum media yang menakut - nakuti para kuwu terkait penggunaan dana desa, tambahnya.

Sementara itu Camat Kroya, A.Syafrudin menegaskan dana desa ada uang pemerintah atau uang negara.

"Dana desa itu uang negara yang harus digunakan untuk membangun desa," katanya.

"Yang melakukan fungsi kontrol bisa siapapun termasuk insan pers sebagai kontrol sosial," tegasnya.

Ditempat berbeda,  Erwin Selaku Staf Fungsional Analis Kebijakan DPMD Kabupaten Indramayu mengatakan dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yaitu dari pusat yang diturunkan langsung ke setiap desa.

Ketika ada wartawan yang bertanya tentang penggunaan dana desa ke para kepala desa/kuwu, itu sah - sah saja," katanya.

"Hal ini berbeda dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan, mungkin  sampai memeriksa barangkali diduga ada penyelewengan anggaran, yang mengakibatkan ada kerugian uang negara," imbuhnya. 

Terkait dengan statemen Kuwu Desa Temiyangsari yang mengatakan bahwa DD bukan uang Negara, Erwin menjawab saya tidak tahu, karena baru mendengar.

"Dalam waktu dekat akan saya sampaikan kepada Plt.Kadis DPMD (Jajang) dan memanggil Kuwu Desa Temiyangsari, terlebih dahulu saya meminta arahan pada Kadis untuk menjembatani dengan para awak media, terkait dengan statemen kuwu tersebut," janji Erwin.

(Aan)

Banner

Post A Comment: