BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Cirebon dan Kadepag Kab Cirebon Agar Cepat Turun Tangan. Diduga Warga Desa Tuk Tolak Pembangunan Musholah Di Situs Eyang Sapu Jagat Sekitaran Tanah Makam Sirna Raga



Koran Cirebon.Kabupaten Cirebon. Pembangunan Mushola yang berada di desa tuk blok siraga RT. 01/RW. 06  diduga ditolak Warga dari hasil musyawarah yang  hanya di hadiri Kuwu Desa Tuk, Babinsa, Mandor Desa, Ketua RW, Ketua RT. 01, dan beberapa warga di perkirakan jumlah keseluruhan kurang lebih 15 orang,hasil musyawarah  memutuskan menolak pembangunan musholah yang akan di bangun di lokasi sekitaran Situs Eyang Sapu Jagat.

Di awal musyawarah tersebut juru kunci atau kuncen juju sedikit menjelaskan, maksud dan tujuan pembangunan musholah tersebut tidak lain hanyalah demi kepentingan umum dan bersama, dengan niatan pembangunan musholah.

Kebetulan juju mendapatkan dukungan dari pihak luar di antaranya SMSI Kabupaten Cirebon.Media Online &Cetak Koran Cirebon PWRI Kab.Cirebon, Padepokan Tabah Iman Cirebon, AMS Distrik 016 Kab. Cirebon.

 Setelah mendapatkan support dari berbagai macam kalangan Juju lewat lisan meminta ijin atau memberi tahukan Kepada Kuwu Desa Tuk dan beberapa warga yang kebetulan sedang hadir di situs eyang sapu jagat salah satunya ada Ketua MUI desa Tuk. juju meminta ijin bagaimana kalau di situs ini di bangun sebuah musholah.

 Saat itu syukur alhamdulillah semua menyetujui apa yang menjadi keinginan dari juru kunci atau kuncen eyang sapu jagat / makam siraga selama itu demi kebaikan bersama,karena setiap kali ada pejiarah yang datang mau Sholat kita belum ada Tempat yang Layak untuk Tempat Sholat.

Setelah beberapa saat kemudian Ketua RW. 06 juga datang ke situs eyang sapu jagat / makam siraga di saat itu pula juru kunci /kuncen juju meminta ijin kepada ketua RW bagaimana kalau di sini akan di bangun sebuah musholah atau tempat ibadah, beliau pun selaku ketua RW. 06 tidak bisa memberikan keputusan, semua di kembalikan kepada warga baiknya seperti apa.

 Bahkan juru kunci / kuncen eyang sapu jagat sempat menghubungi kepala KUA setempat dan langsung merapat ke kantor KUA guna meminta ijin atau memberitahu bahwa di situs eyang sapu jagat / Makam Siraga akan di bangun sebuah mushola,

esok nya setelah semua sudah di lakukan maka pemasangan batu pondasi pun mulai di kerjakan guna membangun musholah di situs eyang sapu jagat / makam siraga. 

Setelah semua berjalan dan Pemasangan Pondasi sudah jadi,ironisnya  di kemudian hari ada informasi kalau ada sebagian yang mengatas namakan warga menolak pembangunam musholah di situs eyang sapu jagat /makam siraga.Jelas ini menjadi Tanda Tanya besar,ada apa dengan Oknum yang menolak di bangunya Musholah tersebut pada hal saya tidak neninta bantuan aapun kepada beliau ,hanya mohon ijin saja.

Lalu dengan adanya seperti itu selaku Kuwu Desa Tuk mengadakan musyawarah di sebuah pelataran Masjid Umar Bin Khatab, yang ada di desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tepatnya malam rabu. 

Musyawarah tersebut pun tercipta dan di hadiri kuwu desa tuk, ketua mui desa tuk, mandor desa, babinsa,babinkamtibmas, lebe desa, ketua rw 06, Ketua rt 01 dan warga yang berjumlah kurang lebih 8 orang.

Parahnya keputusan hasil musyawarah tersebut bahwa warga yang saat itu hadir sepakat menolak pembangunan musholah, di karenakan tanah tersebut tidak dapat di alih fungsikan yang awalnya tanah kuburan menjadi mushola, dan beberapa pernyataan - pernyataan diantaranya,dalam musyawarah tersebut tokoh agama desa mengatakan" tanah wakaf itu tidak boleh di bangun permanent jadi mushola yang ada di tanah wakaf itu tidak boleh di bangun musholah apalagi ini merupakan tanah kuburan,tidak boleh di alih fungsikan selain untuk kuburan.

Jadi walaupun setelah di adakan musyawarah di masjid tokoh agama tersebut yang sempat hadir di situs eyang sapu jagat menyetujui selama itu demi kebaikan, bahkan lebe desa pun mengatakan hal yang sama.

Lalu dasar dari penolakan pembangunan mushola tersebut adalah di karenakan tanah tersebut adalah tanah kuburan, jadi tidak dapat di alih fungsikan selain untuk kuburan kata warga yang hadir.

 Bahkan di dalam musyawarah tersebut ada sebagian yang mengatas namakan warga, bahwa dengan tingkah yang selama ini di lakukan oleh juju atau kuncen makam siraga sekaligus juru kunci eyang sapu jagat, merupakan bisa dibilang seenaknya sendiri dalam melakukan segala hal khususnya tanpa ada musyawarah warga dulu, dan katanya mungkin ini adalah saatnya seperti paribahasa bisul itu pecah sebenernya banyak yang mengatasnamakan warga banyak unek - unek dengan yang mau di sampaikan oleh juru kunci atau kuncen eyang sapu jagat perihal apa yang sudah di lakukan oleh  juju selama ini di tanah tersebut. 

Setelah di wawancarai oleh tim media selaku juru kunci / kuncen  juju menuturkan yang pertama adalah mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah membantu dan para donatur dengan keniatan saya membangun musholah disini mendapatkan banyak sekali dukungan, tapi terkadang ya seperti itu pada kenyataan nya segala sesuatu yang baik belum tentu mendapatkan hasil yang baik pula.

 Ini merupakan pengalaman yang sangat berharga buat saya pribadi, yang pastinya saya mengurus situs eyang sapu jagat dan makam siraga ini awalnya adalah atas dasar keniatan saya sendiri yang mungkin dulunya kondisi di pemakaman dan situs kurang terawat dan banyaknya daun kering dimana mana tidak seperti sekarang yang bersih dan tertata Rapih.

Saya kurang lebih sudah 20 tahun  mengabdi disini, bilamana ada warga yang mau melanjutkan untuk mengurus di sini silahkan saja saya legowo,karena di dalam musyawarah tersebut kan kita sama sama mendengar bagaimana respon sebagian warga dengan adanya saya mengurus di lokasi ini, bahkan ada yang menyampaikan karena saya bukan asli pribumi desa tuk jadi tidak boleh se enaknya sendiri melakukan apapun disini.Apa lagi harus membangun musholah semi permanen. ungkapnya.

Asih Mintarsih yang akrab di panggil Firda Asih menambahkan"Setahu saya yang sudah datang ke lokasi tersebut memang Layak untuk adanya Musholah,karena disaat saya mau Sholat belum ada tempat yang layak.Apa lagi di Situs tersebut sering berdatangan para Pejiarah bahkan sampai ada yang menginap.

Harapannya agar Bupati Cirebon dan Kepala Departemen Agama Kabupaten Cirebon agar secepatnya Turun tangan, untuk menindak lanjuti terkait adanya Pembangunn Musholah yang di Tolak oleh Oknum Warga sekitar.tegasnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: