BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Oknum Sopir JNE Mengaku Beli Obat-obatan Terlarang Jenis Psytropika Untuk Costumer yang Menyuruh Membeli


Koran Cirebon.Bogor. Jika mengutip dari link Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dirilis oleh Humas BNN RI, tertanggal 18 Oktober 2022 silam, BNN RI menjalin sinergitas dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI dengan PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), di Kantor JNE Cabang Utama Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (18/10).

Perjanjian Kerja Sama yang mengatur tentang jasa pengiriman Objek Uji Profisiensi (OUP) mengandung narkotika ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Ir. Wahyu Widodo, dan Kepala Cabang PT Tiki JNE Cabang Bogor, Sebastian, dengan disaksikan oleh para pejabat dan jajaran BNN RI maupun PT Tiki JNE.

Perjanjian kerja sama dilakukan guna mendukung penyelenggaraan uji profisiensi yang tengah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN atas akreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 yang diperoleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada September lalu.

Uji profisiensi merupakan uji banding antar laboratorium sebagai evaluasi terhadap kinerja laboratorium kalibrasi/pengujian terhadap kriteria yang telah ditetapkan sesuai kompetensinya, dalam hal ini pengujian Narkotika.

Terkait uji Profisiensi tersebut, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN mengungkapkan bahwa dibutuhkan dukungan jasa pengiriman yang _eligible_ dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini didasari dengan pengiriman objek uji profisiensi yang berupa sampel urine mengandung narkotika sehingga dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan terjamin keamanan dalam pengiriman OUP tersebut”, ujar Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN.

Akan tetapi kenyataan bicara lain, pada saat team liputan Penajournalis.com yang sedang mengungkap jaringan peredaran penjualan obat-obatan terlarang jenis Psytropika diwilayah hukum Polsek Rancaekek Kab Bandung, tepatnya di jalur Rancaekek-Majalaya samping SPBU Sukamanah yang bersebrangan dengan perumahan Grand Riscon Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 15.08 WIB, mendapati salahsatu oknum sopir kurir JNE membeli obat-obatan terlarang.

Menurut sang oknum sopir tersebut yang tidak menyebutkan namanya ketika diwawancarai, " Saya beli untuk costumer yang nyuruh atau nitip ",jelasnya.

Ketika ditanya JNE cabang mana tempat oknum sopir tersebut bekerja, " Cabang Bandung bang, ungkapnya pula.

Seraya melajukan kendaraan box yang bertuliskan JNE dan sang oknum sopir tersebut pun berseragam JNE.

Sekitar pukul 21.00 WIB team mencoba berkunjung ke cabang JNE Dangdeur dengan harapan bisa mendapatkan informasi terkait sang oknum sopir tersebut, adalah A Sopandi seorang security yang dengan ramah menyambut team.

Pada saat team menjelaskan maksud tujuan team datang ke JNE cabang Dangdeur tersebut, dan memperlihatkan video oknum sopir, A Sopandi mengaku tahu akan sopir tersebut adalah cabang Majalaya akan tetapi satu pimpinan dengan cabang Dangdeur.

A Sopandi akan membantu memfasilitasi ke pimpinan cabang JNE Dangdeur guna meminta statement terkait adanya temuan tersebut.

" Bapak tunggu kabar dari saya, apabila nanti sudah ada jawaban dari pimpinan saya maka bapak saya kabari ",harapnya.

Pada besok harinya Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.38 WIB, tepatnya di JNE cabang Majalaya Jl. Raya Majalaya-Rancaekek setelah mendapatkan kabar disebut dengan wilayah Majasetra, team diterima dua orang management, yang salahsatu nya bagian HC (Human Capital) JNE yang menyangkut rekrutmen serta pengawasan karyawan outbound dan inbound, adalah Nizar , " Saya sudah terima informasi dari A Sopandi dan sudah saya sampaikan ke pimpinan cabang Bandung juga, serta oknum tersebut sekarang (hari ini) sedang dipanggil oleh pimpinan cabang Bandung untuk diinterogasi secara internal perusahaan ", tuturnya.

" Kamu mengucapkan banyak terimakasih atas informasinya dari bapak sebagai mitra, dan untuk perkembangan selanjutnya maka nanti kamu menghubungi no kontak bapak dikarenakan kami harus menunggu keputusan dari pimpinan kami ", tukasnya.

Diduga tidak ada kunjung kabar, maka team mencoba mendatangi kembali JNE cabang Dangdeur Rabu 01 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, team diterima oleh security berbeda, Agus begitu menyebutkan namanya, mencoba menyampaikan bahwa apabila ada team datang lagi ke JNE maka team disuruh untuk menghubungi Humas JNE atas nama Nia.

Melalui sambungan telepon seluler, Nia selaku Humas menyampaikan, " Terkait keinginan bapak untuk meminta statement dari pimpinan/kepala cabang kami yang dibandung dikarenakan baik yang dirancaekek (Dangdeur) atau Majasetra ada dibawah cabang Bandung, mohon maaf bapak belum bisa dikarenakan kepala cabang kami beserta saya sendiri sedang ada event di Kuningan ".

" Akan tetapi selaku Humas langsung dari JNE pusat yang ditugaskan di cabang Bandung, maka saya dapat memberikan informasi dan statement terkait oknum karyawan kami tersebut, dan yang bersangkutan sudah diberikan tindakan tegas sesuai buku saku dari perusahaan kami dikarenakan ada yang dilanggar ", ucap Nia.

" Terkait komitmen kami dengan pihak kepolisian dan BNN dengan mengantisipasi adanya peredaran obat-obatan terlarang kami siap untuk diperiksa dan sangat bekerjasama ".

Dirasa kurang berimbang dikarenakan ingin mendapatkan statement langsung dari kepala/pimpinan cabangnya, team mencoba memberikan beberapa pertanyaan, melalui chatting what's app sekira pukul 14.04 WIB dijawab Nia, " Harap ditunggu ya pak ini sedang kami proses ".

hingga tayangnya pemberitaan ini, tidak dan belum ada jawaban yang disampaikan oleh Nia terkait beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh team.

(Team liputan)

Banner

Post A Comment: