BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sidang Pleidoi: Diduga Mantan Manajer Keuangan PT Terang Jaya Anugerah Jadi Kambing Hitam Konflik Internal


  SEMARANG (GMOCT). Koran Cirebon – Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, Senin (19/5/2025), saat Bella Puspita Sari membacakan pembelaannya. Mantan Manajer Keuangan PT Terang Jaya Anugerah itu menumpahkan isi hatinya atas proses hukum yang ia jalani, yang disebut tim kuasa hukumnya sebagai bentuk kriminalisasi atas konflik internal perusahaan.

  Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, yang meliput jalannya sidang tersebut melalui media online Jelajahperkara.com.

  Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membacakan tuntutannya atas dugaan penggelapan dana perusahaan antara November 2019 hingga Maret 2022. Perkara ini berawal dari hasil audit internal yang memicu laporan ke kepolisian dan kemudian menyeret Bella ke meja hijau.

  Namun dalam pembelaannya, tim kuasa hukum Bella, Setiawan, S.H., C.FTAX dan Dimas Adyaksa Mulya Pratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya hanyalah korban dari buruknya tata kelola perusahaan. 

 “Ini bukan sekadar perkara hukum, ini adalah upaya menjadikan Bella sebagai kambing hitam dalam konflik internal yang lebih luas,” ujar Setiawan tajam.

  Menurut mereka, Bella hanya menjalankan instruksi pimpinan dengan sistem kerja yang tidak memiliki SOP yang jelas, deskripsi pekerjaan yang tumpang tindih, dan struktur organisasi yang diduga semrawut. 

  “Tak ada kejelasan peran, tapi ketika masalah muncul, Bella yang dituding,” lanjut Dimas.

  Pledoi juga menyoroti bahwa masalah seharusnya bisa diselesaikan secara internal, tanpa harus dibawa ke ranah pidana. “Ini bentuk ketidakadilan yang mencederai nurani,” tegas Dimas.

  Suasana mengharukan sempat mewarnai persidangan ketika orang tua Bella menitikkan air mata, menyaksikan anaknya bersuara di hadapan majelis hakim.

  Dengan suara bergetar, Bella mengungkapkan tekanan psikologis dan dampak besar kasus ini terhadap kehidupan keluarganya, khususnya kondisi anaknya yang turut merasakan stigma sosial.

  Sidang berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dan rencananya akan dilanjutkan dengan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pleidoi yang disampaikan.

  “Kami percaya, kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Dimas penuh keyakinan.

#No Viral No Justice.

#PN Semarang.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: